Nuruwe,GLOBALMALUKU.ID | Pukul 12 : 00 Wit siang kemarin, tepatnya di hutan Desa Nuruwe, Kecamatan Kairatu Barat, Kabupaten SBB, warga menemukan sesosok mayat perempuan. Minggu 07/08/2022
Temuan mayat tersebut yang dimakamkan secara tidak layak dan di duga pembunuhan yang dilakukan oleh suami korban sebagai pelakunya.
Informasi ini berhasil di himpun media ini, dari informasi yang di dapat dari hasil konfirmasi Kapolres SBB AKBP. Dennie Andreas Dharmawan, S.I.K, yang menjelaskan bahwa” dari keterangan saksi AA dan RR (58), dan YR (48) menyebutkan, korban EW (30) di duga di bunuh oleh pelaku FR (suami korban).
Menurut saksi AA, sekitar pukul 12 : 00 Wit, bersama dengan Hewan peliharaannya (anjing), sedang berburu hewan lain (babi) di hutan Desa Nuruwe, dan sempat melewati walang (tempat tinggal korban) dan melihat hewan peliharaan (anjingnya) tersebut mengendus pada tumpukan tanah (seperti orang yang di kubur) yang berada di sekitar walang milik tempat tinggal korban yang jaraknya sekitar 25 M.
Selanjutnya saksi menghampiri tumpukan tanah tersebut dan mencium bau tak sedap di tumpukan tanah tersebut dan melihat ujung jari kaki milik korban keluar dari tumpukan tanah tersebut.
Kemudian saksi meninggalkan TKP dan memberitahukan kejadian tersebut kepada staf pemerintah Desa Nuruwe, dan selanjutnya staf pemerintah Desa Nuruwe melaporkan kepada pihak Polsek Waisarissa.
Dan pada pukul 14 : 00 Wit, personil Polsek Waisarissa yang berjumlah 5 pers dan di pimpin oleh Kapolsek Waisarissa Ipda. Hendry Nikijuluw serta staf pemerintah Desa Nuruwe mendatangi TKP, Saat tiba di TKP personil Polsek memasang Police Line.
Sementara menurut keterangan saksi YR bahwa” sekitar 2 – 3 minggu lalu saksi mendengar suara tangisan perempuan menjerit kesakitan di tempat tinggal (walang) milik korban sekitar pukul 00.00 Wit.
Dalam waktu yang sama, di lokasi kejadian datang juga Kabag Ops Polres SBB AKP. Frangki. N. Tupan, bersama tim identifikasi Polres SBB yang berjumlah 2 pers dan di pimpin langsung oleh Kanit iden Res SBB Aipda S. G. Badila.
Personil Polsek Waisarissa dan di bantu oleh masyarakat Desa Nuruwe melakukan penggalian terhadap jenazah korban untuk di lakukan outopsi.
Jenazah di bawa menggunakan mobil ambulance Puskesmas Kairatu Barat menuju ke RSU Piru untuk di lakukan outopsi serta di kawal oleh personil Polsek Waisarissa, sementara yang bisa menjadi barang bukti yang di temukan di lokasi penemuan mayat yakni” satu buah linggis.
Korban di kuburkan oleh pelaku hanya sedalam 20 Cm, dan saat mayat di temukan pelaku atau suami korban, ternyata di ketahui korban dan pelaku sering terjadi cekcok atau adu mulut.
Sementara ini pihak Polisi masih menunggu hasil otopsi, guna melakukan pengembangan selanjutnya untuk mengetahui sebab akibat kematian korban yang di kubur secara tidak wajar.