MASOHI, Global Maluku.ID | Bupati Maluku Tengah Tuasikal Abua, Kamis (18/8) melantik dan mengambil sumpah 8 Kepala Pemerintah Negeri (KPN) defenitif, 6 Penjabat (Pj) KPN, dan Saniri Negeri Makariki Kecamatan Amahai.
Bertempat di lantai tiga kantor bupati Maluku Tengah, pengbilan sumpah dan pelantikan dilakukan langsung oleh Bupati Tuasikal Abua dengan disaksikan oleh Wakil Bupati Marlatu Leleury dan Sekda Rakib Sahubawa.
8 KPN Defenitif yang diambil sumpahnya dan dilantik saat itu adalah, Umar Tuharea sebagai KPN Tengah- Tengah Kecamatan Salahutu, Hasyim Tihurus sebagai KPN Administratif Yainuelo Kecamatan Amahai, Laban Walalohun sebagai KPN Hunisi Kecamatan Telutih, Yusuf Tamala sebagai KPN Maneoratu Kecamatan Seram Utara, Yusuf J B Tamala sebagai KPN Kaloa Kecamatan Seram Utara, Alexander Absalom Rehena sebagai KPN Administratif Maraina Kecamatan Seram Utara.
Dan, 7 Penjabat (Pj) KPN masing-masing adalah, Rafid Walalayo sebagai Pj KPN Mosso Kecamatan Tehoru, Jean Hendry Atuani Pj KPN Air Besar Kecamatan Seram Utara, Samuel J S Radjawane sebagai Pj KPN Kariuw Pulau Haruku, Izaac Lesimanuaya sebagai Pj KPN Negeri Haruku Kecamatan Pulau Haruku, Ledia Sahuburua sebagai Pj KPN Titawai Kecamatan Nusalaut, dan, Johan Mustamu sebagai Pj KPN Sameth Kecamatan Pulau Haruku.
Wakil Bupati Maluku Tengah Marlatu Leleury dalam sambutannya mengapresiasi terlaksananya prosesi pengambilan sumpah dan pelantikan saat itu. Menurutnya, kegiatan disaat itu merupakan bukti manifestasi tata kelola pemerintahan. Terkhusus, menyangkut Pemerintahan Negeri yang ada di Kabupaten Maluku Tengah.
Selanjutnya, Wabup berharap, para Kepala Pemerintah Negeri dan Pejabat Kapala Pemerintah Negeri dapat mendukung Pemerintah Daerah dalam merumuskan berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat melalui program-program terobosan yang inovatif dengan memanfaatkan Dana Desa dan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD).
“Dengan begitu, harapan terjadinya peningkatnya kesejahteraan masyarakat dan kemandirian negeri dapat dicapai. Tentunya, program terobosan dan inovatif yang sesuai dengan ketentuan,” serunya.
Wabup juga mengingatkan KPN dan Pj KPN untuk selalu mempedomani amanat Permendagri Nomor 67 Tahun 2017 tentang pergantian Perangkat Negeri. Hal ini penting agar pengangkatan dan pemberhentian perangkat negeri dilakukan secara teruji dan terukur bukan atas perasaan suka dan tidak suka
“Dan, pada gilirannya, KPN dan Pj KPN serta seluruh Perangkat Negeri secara sinergi dapat senantiasa proaktif dan bijaksana dalam meminimalisir potensi konflik, dan, menyelesaikan setiap permasalahan yang terjadi di negeri,” tandasnya
Khusus bagi Pj KPN, diingatkan agar dapat mengoptimalkan tenaga dan pikiran untuk mempercepat lahirnya KPN defenitif Negeri yang dipimpinnya. “Tugas saudara-saudari adalah mempersiapkan pelaksanaan pemilihan Kepala Pemerintah Negeri yang definitif,” ingatnya.
“Kepada Saniri Negeri Makariki, selaku badan legislatif di tingkat Negeri sangat penting. Optimalkan tugas dan fungsi yang ada guna menjamin terwujudnya peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan negeri ,” kuncinya.