MASOHI, Global Maluku.ID |Tim Monitoring Center for Prevention (MCP) lembaga anti rasuah, KPK dan Kemenrian Dalam Negeri, Senin (30/8) menyambangi Kantor Pemkab Malteng.
Bertempat di lantai 3 Operation Room Kantor Bupati Malteng, pertemuan yang digagags dengan para pimpinan lingkup pemkab Malteng ini dekemas dalam kegiatan Rapat Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi Terintegrasi (Korsupgah)
di Lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah Tahun 2022.
Korsupgah KPK merpwkan penjabaran dari Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Bahwa, KPK bertugas melakukan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi melalui program MCP yang meliputi delapan area intervensi. MCP sendiri merupakan bagian dari pelaksanaan reformasi birokrasi secara nasional dan upaya mendukung Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.
Ada delapan area intervensi MCP adalah : perencanaan dan penganggaran APBD; Pengadaan barang dan jasa; perizinan; pengawasan APIP; manajemen ASN; optimalisaisi Pajak daerah; manajemen aset daerah; serta tata kelola Keuangan desa.
Bupati Maluku Tengah Tuasikal Abua melalui ssmbutannya mengungkapkan memaparkan capaian kinerja kepala perangkat daerah Tahun 2021 dimana segenap tim MCP KPK Kabupaten serta seluruh unsur yang terlibat dalam pencapaian KORSUPGAH.
“Capaian Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah sebesar 86.22 % atau meningkat dari tahun 2020 yang capaiannya 78.37%. Untuk tahun 2022, capaian kita sebesar 41% per tanggal 27 Agustus dan masih terus dilakukan konsolidasi secara kontinyu agar perangkat daerah dapat memaksimalkan pencapaian indikator dan sub indikator pada masing-masing area intervensi,” ujarnya.
Terkait itu, bupati berharap seluruh pimpinan OPD dapat memelihara komitmen dan integritas sehingga capaian MCP pada tahun 2022 semakin baik.
Komitmen dan integritas, sebut bupati penting. Sebab, selaku penyelenggara Negara, ASN bertanggung jawab melaksanakan Reformasi Birokrasi dalam mewujudkan good governance, akuntabilitas dan birokrasi yang melayani.
Terkait dengan itu, bupati berharap, kegiatan rapat koordinasi MCP saat itu dapat diikuti secara serius oleh segenap pimpinan OPD. Menjadikan forum saat itu untuk berkonsultasi secara teknis dengan Tim MCP dari KPK dan Kemendagri.
“Semoga capaian kita di tahun ini naik, sebagai wujud keseriusan daerah dalam upanya pencegahan tindak pidana korupsi di Kabupaten Maluku Tengah,” bupati mengakhiri.