Masih Lagi Soal Tapal Batas, GMKI Cabang Masohi Protes Keputusan Penjabat Bupati

Berita291 views

MASOHI, GLOBALMALUKU.ID – GMKI Cabang Masohi menggelar aksi demonstrasi memprotes kesepakatan batas wilayah kabupaten Maluku Tengah dengan kabupaten Seram Bagian Barat, Kamis (20/10/2022).

Dalam aksi mereka, GMKI memprotes terkait kesepakatan batas wilayah kabupaten Maluku Tengah dengan kabupaten Seram Bagian Barat di sungai Mala sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2010.

Wujud Kesepakatan yang ditandatangani oleh Pj. Bupati Malteng Maluku Tengah, Muhamat Marasabessy bersama Pj. Bupati SBB Andi Chandra As’aduddin di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta pada 4 Oktober 2022 lalu.

Aktivis ini  menilai kesepakatan tapal batas wilayah itu telah menimbulkan keresehan di kalangan masyarakat saat ini.

Koordinator aksi demo, Art Waeleruny dalam orasinya menyamoaikan bahwa kesepakatan itu tidak dapat menyelesaikan akar masalah yang dihadapi oleh masyarakat di perbatasan kedua kabupaten.

“Dengan tegas kami menolak kesepakatan itu,” tegas Latakua.

Menurutnya sengketa batas wilayah antara Maluku Tenagh dan Seram Bagian Barat lantaran implemtasi Pasal 2 Permendagri yang tidak tunduk dan patuh terhadap putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 123/PUU-VII/2009.

“Mendagri seharusnya menjelaskan batas daerah menggunakan putusan MK 123 Bab IV, sub bab tentang pendapat MK poin tujuh itu menjadi acuan kajian penarikan batas wilayah,” jelas Lakatua.

Tinggalkan Balasan

GM TV