Masalah Tanjung Sial,DPRD SBB Tidak Ada Lagi Perdebatan.

Berita312 views

PIRU,Global Maluku.ID – Usai membahas Anggaran Pendapatan Daerah(APBD) , Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Seram Bagian Barat(SBB)sudah selesai, dan sudah mengalokasikan anggaran untuk membangun Infrasuktur jalan ,dari Desa Luhu sampai ke tanjung Sial untuk tahun anggaran 2023.Hal ini disampaikan salah satu wakil Rakyat asal partai PDI-P Melkisedek Tuhehay.S.sos,kepada media ini,Minggu(4/12/2022).

“Untuk pengalokasian anggaran tahun 2023 akan bertahap dalam pembangunan ke depan, dan hal ini merupakan tanggungjawab Pemerintah Kabupaten(Pemkab)maupun Pemerintah Provinsi(Pemprov),dan pemerintah harus mengintervensi lewat Dana DAK atau ke Pemerintah Pusat(Pempus)supaya daerah-daerah yang terisolir ,bisa dapat mengakses jalan dengan baik,ujar Tuhehay.

Menurutnya, masuk anggaran tahun 2023 ini, mari kita membangun daerah kita secara baik,terlebih khusus untuk SBB.

“Terlebih khusus di daerah tapal batas Maluku tengah(Malteng) dan SBB .Malteng mengklaim bahwa wilayah Tanjung sial merupakan wilayah mereka,tapi pengertiannya adalah kita harus melakukan pelayanan yang terbaik untuk masyarkat ,sehingga tidak ada lagi perdebatan antara keduanya.Jangan lagi ada persoalan yang dapat menyusahkan masyarakat setempat ,jangan lagi mengotak-atik masalah yang dapat merugikan masyarakat yang ada di tempat tersebut.

Dirinya katakan ,untuk masalah Tanjung Sial jangan lagi ada polemik karna masalah tapal batas sudah selesai ,ucap ketua Fraksi PDI-P.

Kepada media ini, ia menjelaskan UUD.NO.40.tahun 2003 , dan Peraturan Menteri Dalam Negeri(Permendagri) NO.29, sudah jelas, bahwa secara sah hak dari masalah tapal batas tanjung Sial adalah SBB.

Ditambahkan,secara tanggungjawab tinggal bagaimana kita Pemerintah melayani masyarkat dengan baik, harapnya.

Tinggalkan Balasan

GM TV