DPC Partai PDI-Perjuangan SBB Akan Melakukan Surat Pemanggilan Terhadap JR

Berita481 views

PIRU,GlobalMaluku.ID – Dengan maraknya pemberitaan di sejumlah media masa baik itu Nasional maupun lokal di Provinsi Maluku, terkait dengan dugaan kasus pelecehan secara verbal melalui WhatsApp ,yang dialami oleh salah satu aktivis Perempuan sekaligus Kader Perhimpunan Mahasiswa Khatolik Republik Indonesia(PMKRI)cabang Jakarta pusat berinisial CR , yang dilakukan salah satu oknum Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD)Kabupaten Seram Bagian Barat((SBB) asal Partai PDI-Perjuangan yang berinisial JR ,akhirnya institusi Partai yang berlambang kepala Banteng ini angkat Bicara .

Wakil ketua bidang kehormatan DPC Partai PDI-Perjuangan Kabupaten SBB Melkisedek Tuhehay S.Sos.M.H,angkat bicara terkait kasus pelecehan Verbal yang di lakukan JR.”Ia mengatakan berdasarkan pemberitaan di setiap media,maka untuk menjaga Marwah Partai ,”Partai telah mengintruksikan saya sebagai wakil ketua Bidang Kehormatan partai DPC PDI-Perjuangan Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB),maka saya harus mengambil langkah yaitu,surat pemanggilan Klarifikasi terhadap saudara JR, berdasarkan ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumahtangga Partai yaitu ,Anggaran Dasar pasal 12 dan Anggaran Rumahtangga pasal 17 PDI-Perjuangan ,untuk menegakkan kode etik dan disiplin Partai ,dan hal ini di berlakukan di seluruh indonesia ,soal kedisiplinan anggota Partai,ujarnya pada media ini,Jumat(16/12/2022).

Menurutnya,apalagi beliau adalah petugas partai yang ada di legislatif.”Mungkin hari Senin ,Kami akan gelar perkaranya JR dalam rangka klarifikasi ,yang di duga telah melakukan perbuatan pelanggaran berdasarkan berita media yang terbitkan ,baik itu media pusat maupun lokal di provinsi Maluku,tuturnya.

Tuhehay juga katakan, kami punya partai Sifatnya perintah, dan sifatnya menjalankan ,dan ini adalah perintah konstitusi partai yaitu Anggaran Dasar dan Anggaran Rumahtangga PDI-Perjuangan, maka saya selaku ketua bidang kehormatan, di intruksikan oleh pimpinan DPC PDI-Perjuangan Kabupaten SBB, untuk mengamankan amanah konstitusi dan menjaga Marwah partai dan citra partai ,di tengah-tengah masyarakat ,bahwa kita tidak akan telolir dengan kader-kader partai yang melakukan perbuatan-perbuatan yang di duga melanggar aturan-aturan yang berlaku di Republik Indonesia ,siapapun orangnya kita akan menetapkan aturan itu ,sehingga jangan sampai persepsi publik terhadap kami tidak baik, bahwa kami melindungi oknum-oknum kader yang kemudian berbuat kesalahan ,tapi tentunya semua masih Praduga tak bersalah ,kami akan menggali keterangan, sehingga profenasionalisme yang kami lakukan dengan mengedepankan asas Praduga tak bersalah.

Dirinya menambahkan,nanti dalam pemeriksaan kami akan mencari tahu Bukti matrilnya dari persoalan itu ,sehingga yang kita kejar adalah produtisia di dalam ketentuan perundang-undagan ,kemudian juga dalam konstitusi kita PDI-Perjuangan,ungkapnya.

Tuhehay berharap, kepada orang-orang yang bersengketa ,kemudian kepada orang yang berprasangka buruk pada PDI-Perjuangan ,bahwa kami akan tetap menegakkan tindakan tegas kepada kader partai yang telah membuat masalah yang di duga melakukan pelanggaran ,kemudian melanggar ketentuan dan peraturan perundang-undangan,ucapnya.

Lanjutnya,ini intrusksi dari ibu ketua umum Megawati Putri ,kita tidak pandang bulu dan kita berlaku jastis , berlaku keadilan bagi semua kader ,tapi tentu dengan asas gotong royong bersama kekeluargaan ,jadi kalau salah kita bilang salah ,kalau benar kita bilang benar ,tetapi bukti materilnya yang kita kejar disitu ,kita gali keterangan lebih detail lagi ,karna kalau itu memenuhi unsur maka kita akan sampaikan ke DPP untuk minta petunjuk ,karna keputusan ada di DPP,tutupnya.

Tinggalkan Balasan

GM TV