Piru, GlobalMaluku.id-Pemangku Pemerintahan harus segera melakukan sosialisasi dan mengedukasikan dan mendorong potensi daerah yang ada .Adapun Sosialisasi dari Kanwil Kemenkumham telah melakukan Sosialisasi Indentifikasi dan Indikasi Geografis(IG)itu setiap tahun .
Indikasi Geografis itu sangat penting , dan sangat penting pendaftaran indikasi geografis (IG)dalam hasil industri ataupun Sumber Daya Alam(SDA) di Daerah ini dan menghimbau kepada masyarakat , menggali potensi daerah ,agar kekayaan alam bisa terdaftar untuk mendapat perlindungan.
Kunjungan Kanwil Kemenkumham Provinsi Maluku yang dipimpin kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Erni Nurheyanti Toelle,SH,MH,pada Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat(SBB),Senin(13/2/2023).Kunjungan tersebut di sambut baik oleh Kabid Ekonomi dan Sosialisasi Pemerintahan Balitbangda SBB, Rudy F. Patty ,S.Sos,M.Si.
Patty mengatakan, kegiatan sosialisasi indentifikasi dan indikasi geografis yang di lakukan oleh kami ,di bidang ekonomi ,sudah di lakukan tahun 2022,dan mendapat sambutan baik dari Kanwil Kemenkumham Provunsi Maluku ,ujarnya pada media ini,Senin(13/2/2023).
“Untuk di ketahui, potensi indikasi geografis(IG) yang ada di tiap desa di kabupaten SBB sangat banyak , sehingga kami melakukan upaya kerja sama, serta sosialisasi yang akan di bangun, supaya ada sosialisasi dan penyuluhan hukum mengenai kepemilikan dan perlindungan indikasi geografis di kabupaten SBB.
Dirinya katakan kita sangat menyambut baik, kedatangan Kemenkumham Provinsi Maluku, karna ini hal yang positif , karena SBB banyak sekali memliki potensi , tapi tidak ada sentuhan dari OPD-OPD yang berkepentingan,ungkapnya.
Menurutnya Sosialisasi indikasi Geografis merupakan upaya dan peningkatan ekonomi dan kesejateraan masyarakat,tutup Patty.