PIRU,GlobalMaluku.ID-Kapolres Seram Bagian Barat(SBB )AKBP Dennie.A.Dharmawan, lakukan Jumat Curhat dan bersilaturahmi bersama para ojek dan sopir pangkalan ,yang berpusat pada pasar Piru,Kecamatan Seram Barat ,Kabupaten SBB,Jumat(17/2/2023).
Dalam Silaturahmi tersebut ,Kapolres mengajak masyarakat Desa Piru ,khususnya para Ojek dan Sopir pangkalan ,untuk dapat menyampaikan keluh kesah kepada Kami Pihak Kepolisian Polres SBB ,sehingga kami dapat membantu serta memfasilitasi keluh kesah saudara-saudara sehingga bisa terpenuhi.
Dirinya menghimbau kepada para ojek dan Sopir pangkalan,dalam bekerja harus mengutamakan keselamatan ,serta kelengkapan berkendaraan dan kendaraan tetap menjadi prioritas,ujar Dharmawan.
Ia juga meminta kepada seluruh masyarakat, untuk bersama- sama dengan Pihak Kepolisian Polres SBB menjaga keamanan dan ketertiban serta menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi Miras saat beraktifitas.
Sementara itu, Renaldi Manuhua ,salah satu tukang ojek yang berada di pangkalan tersebut mengatakan,
mewakili rekan-rekan yang ada, saya sebagai ojek, agar Dinas terkait di Kabupaten Seram Bagian Barat( SBB )dapat membuat parkiran khusus, buat kami para ojek ,sehingga tidak semerawut yang dapat mengganggu arus lalulintas.
Ditambahkan juga oleh salah satu masyarakat Desa Layuen ,WELMINCE PELATU,bahwa
terkait dengan harga ojek, mungkin bisa diturunkan karna kami sebagai pedagang sayur merasa berat dengan tarif ojek yang mahal.
Disamping itu,Kapolres SBB AKBP DENNIE A. DHARMAWAN, S.I.K ,menanggapi keluhan yang di sampaikan oleh para ojek dan masyarakat setempat ,bahwa terkait dengan tempat pangkalan Ojek ,kami akan berkordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk membuat pangkalan ojek, sehingga tidak menggangu arus Lalulintas dan tetap tertib berkendaraan.
Menurut Kapolres, terkait dengan Tarif ojek, belum ada aturan di Kabupaten SBB ,yang mengatur terkait tarif angkutan ojek, sehingga dapat disesuaikan dengan jarak dan tujuan pengguna jasa ojek,tuturnya
Turut hadir dalam kegiatan Kasat Lantas AKP D. TAMAELA, Kasat Intelkam IPTU M. JAYADI dan Kasat Binmas IPTU J. KOLELIPUN.