PIRU,GlobalMaluku.ID-Seorang pelaku Penikaman dengan senjata tajam di dusun Waelisa Desa Loki ,Kecamatan Huamual Kabupaten Seram Bagian Barat(SBB)yang berinisial AR(40)berhasil di tangkap Polres Seram Bagian Barat(SBB).
Pelaku di tangkap atas kasus penikaman terhadap seorang remaja warga dusun Waelisa.”Pelaku tersebut berhasil di tangkap di Gunung Tanita,pada Rabu(1/3/2023)sekitar pukul 04.15 Wit,setelah Anggota Polres SBB melakukan pengejaran terhadap pelaku sejauh 16 kilo meter .
Kapolres SBB, AKBP Dennie A.Dharmawan,S.I.K,dalam Konferensi Pers menjelaskan,terduga ditangkap berdasarkan laporan Polisi Nomor:LP/37/II/2023/Polres SBB/Polda Maluku tanggal 28 Ferbuari 2023.
Konferensi Pers penangkapan terduga pelaku dilakukan di Aula Bhayangkari Mapolres SBB.Kapolres SBB didampingi Kasat Reskrim Polres SBB ,IPTU Irwan,S.Hi,Kasihumas Polres,AKP.Jopy Niniari dan KasubbagDal Ops Bag Ops Polres SBB,IPTU Helmy Huwae,SH.
Kapolres SBB dalam Konferensi Pers mengatakan,pelaku AR(45)berhasil diamankan tim Polres SBBdi puncak Gunung Tanita Dusun Ani,Desa Loki Kecamatan Huamual.
Dikatakan,akibat perbuatan pelakuyang menghilangkan nyawa korban,pelaku disangkakan pasal 80 ayat(3)Undang-undang(UU) Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2023 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang.
Kapolres mengatakan ,untuk motif penikaman,masih sementara di dalam tim Polres SBB,ujarnya.
“Untuk alat bukti yang diamankan berupa ,satu buah jeket,satu buah penutup muka, dan sepasang sendal.”Sementara alat atau senjata tajam yang digunakan pelaku belum berhasil ditemukan,karna usai melakukan aksinya ,pelaku telah membuang alat tersebut entah kemana.
Terduga pelaku sendiri merupakan warga Dusun Jakarta Baru,dan kini telah ditahan di Rutan Mapolres SBB.
Terkait dengan kondisi kedua Dusun tersebut Kapolres SBB katakan ,bahwa kondisi aman dan kondusif.