AMBON , – Ratusan Rumah terdampak Kebakaran beberapa hari yang lalu di Jalan Pala Kota Ambon tak miliki sertifikat.
Pejabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena mengungkapkan, .
110 Kepala Keluarga yang menjadi korban kebakaran di Jalan Pala, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, tidak akan diberikan dana stimulan oleh Pemerintah Kota Ambon.
Diketahui, dana stimulan bencana alam, dalam hal ini bencana kebakaran akan diberikan bagi warga yang memiliki sertifikat rumah.
Namun ratusan rumah yang terbakar itu ternyata tidak memiliki satupun sertifikat kepemilikan rumah.
“Tidak lagi dilakukan identifikasi, karena rata-rata rumah disitu (jalan pala), tidak ada yang bersertifikat. Dengan demikian maka tidak mungkin diberikan dana stimulan.
Kalau diberikan, nanti mereka mala membangun disitu lagi, melanggar aturan,”kata Wattimena kepada Media Selasa 23 /5/2023 di balai Kota Ambon
Dengan itu, terkait korban kelanjutan penanganan ratusan warga yang menjadi korban kebakaran tersebut, akan dibahas kemudian.
“Nanti kita akan bicarakan bagaimana penanganan kelanjutan terhadap korban kebakaran itu,”ujarnya.
Diberitakan, kebakaran terjadi di Jalan Pala, RT 002 RW 002 Keluraham Honipopu, Kecamatan Sirimau Kota Ambon sekitar pukul 20.20 WIT.
Kebakaran bersumber dari mobil Daihatsu Sigra bernomor polisi DE 1018 AS yang menabrak salah satu ruko mengakibatkan ledakan dan memicu kobaran api sehingga membakar pertokoan dan merembet ke rumah warga di sekitar lokasi.
Dari kejadian tersebut sebabkan satu orang meninggal dunia dan tiga orang mengalami luka-luka.
Selain itu, 110 unit rumah terbakar sehingga 291 jiwa terpaksa mengungsi di Pangkalan Pelabuhan Slamet Riyadi Ambon.