oleh

Kuat Dugaan Kabupaten Kota Dijadikan Laboratorium Uji Pemerintahan Kemendagri ,Tito Karnavian Menjilat Ludahnya Sendiri,Presiden Harus Evaluasi Kemendagri

-Berita-612 views

GlobalMaluku.ID,AMBON-Terbitan Surat Peraturan dari Kemendagri yang di turunkan oleh Tito Karnivian Bagaikan menjilat Ludahnya sendiri.

Tepat pada pukul 12.00.WIT.pada masa jabatan tiga penjabat Bupati dan satu Penjabat Walikota di Maluku berakhir,sesuai SK PJ yang di hubungi sejak 24 Mei 2023 ,kelanjutan pemerintahan di 4 wilayah otonom harus terus berlanjut dan tidak boleh ada kekosongan Pemerintahan .

Hal ini di dikatakan oleh salah satu tokoh masyarakat Moses Rutumalesy alias Morgan kepada media ini ,”anehnya sampai dengan saat pemberian amplop coklat berlogo Pemerintah daerah Provinsi Maluku ,yang kemudian menjadi sorotan ,ketika keempat Penjabat diundang untuk menerima amplop coklat tersebut ,dan berpose dengan Sekda Provinsi Maluku , banyak spekulasi bermunculan kepublik di Maluku khusus empat Kabupaten/Kota terkait isi Amplop,Kamis(25/5/2023).

Menurutnya,dari berbagai sumber yang di himpun kuat dugaan ,bahwa ini amplop coklat berlogo Provinsi Maluku adalah Telegram Kemendagri terkait dengan penunjukan Pelaksana Harian/Pelaksana Tugas Bupati/Walikota sebagaimana diterima oleh Sekertaris Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar(KKT),jika kondisi ini benar adanya ,sudah pasti keputusan Pempus terkait Pj Bupati dan Pj Walikota di tiga Kabupaten dan satu kota di Maluku belum final karena kuatnya tarik menarik kepentingan mereka yang katanya tidak punya kepentingan politik, lalu apa kepentingan Meraka?,ujar Rutumalesy.

Tingginya penolakan terhadap Pj Bupati SBB ,Gubernur Maluku sebagai perpanjangan tangan ke Pemerintah Pusat(Pempus)menunjukan bahwa dalam hal ini Kemendagri sarat dengan kepentingan dan tidak memahami suasana hati Rakyat.”Dan itu berarti negara sementara menghancurkan tatanan Pemerintahan Demokrasi dalam negara yang di perjuangkan melalui Reformasi .

Rutumalesy mengatakan,gaya kepemimpinan otoriter yang di tunjukan oleh sejumlah Pj Bupati/Walikota karena merasa tidak ada rakyat bukan wakil rakyat (DPR) yang bisa menggugat karena ditunjuk langsung oleh Pempus,bukan tidak mungkin juga birokrasi di kelalo secara intimidatif tanpa melihat regulasi yang sudah ada,dan merasa diri paling benar dan sudah pintar,serta sulit membedakan tugas sebagai kepala pemerintahan dan tugas sebagai kepala daerah ,seakan-akan yang bisa mengeluarkan kost Politik untuk jabatannya mungkin juga ada benarnya,ucapnya.

“Lalu pertanyaannya kost yang di keluarkan tinggi itu untuk siapa dan untuk apa? Pj adalah uji coba Kemendagri untuk suatu ketika memunculkan pemerintahan sentralistik ,yang akan menjadi ancaman proses berdemokrasi bagi kelangsungan Negara kesatuan Republik Indonesia(NKRI),cetusnya.

Lebih lanjut ia juga katakan ,dalam konteks ini ,Presiden harus segera mengevaluasi Mendagri Dr .Tito Carnavian S.Ik, karena tidak konsisten melaksanakan regulasi, termasuk peraturan Menteri yang di tandatangani sendiri.Potensi lain yang mungkin timbul people power di daerah-daerah otonom yang merasa hak-hak rakyat di kebiri,memanfaatkan suasana transisi pemerintahan dengan menitipkan kepentingan-kepentingan tertentu,beber Rutumaslessy.

“Dengan diundangnya Permendagri nomor 4 tanggal 4 April 2023 ,terkait Pj Gubernur, Pj Bupati/Walikota yang nyata menegaskan harusnya ASN(Pasal 1 ,Penjelasan Umum),maka dengan alasan apapun tidak dibenarkan TNI/POLRI menjabat sebagai Pj Gubernur/ Pj Bupati/Walikota.Kalau kondisi ini terjadi berarti sudah pasti yang bersangkutan di serahi tugas dengan tujuan terselubung untuk kepentingan tertentu,jelas Rutumaslessy.

Ia juga menambahkan ,mari kita melihat pernyataan Jenderal.Agum Gumelar ketua Umum Pensiunan TNI/POLRI ,bahwa tidak di benarkan mengirimkan TNI/POLRI ke jabatan Sipil,kecuali diminta melalui mekanisme dari lapisan yang paling bawah yaitu masyarakat, bukan permintaan rekayasa seperti yang terjadi di Kabupaten Seram Bagian Barat(SBB) oleh DPRD SBB yang tidak peka dengan suasana kebatinan realitas konteks masyarakat SBB yang kian terpuruk perekonomiannya,Daya beli yang renda dan tingkat inflasi naik , Opini pengelolaan keuangan pemerintah Disklaimer, kesejahteraan pegawai tidak jelas, PAD minim,Pertumbuhan investasi daerah yang minus,dan banyak persoalan masyarakat tidak kunjung selesai ,persoalan lapangan pekerjaan minim,pengangguran semakin meningkat,pelayanan pemerintahan di 92 Desa yang stagnan karena Dana Desa yang tak kunjung di cairkan .Ini membuktikan bahwa Andi Chandra As’addudin,tidak memahami tugas Pemerintahan/Birokrasi sebagai pelayan masyarakat ,maka sudah waktunya Pempus tidak menutupi hasil evaluasi terhadap mereka yang berkinerja rendah dan harus menarik kembali penugasan yang di berikan,serta memberikan ruang bagi mereka yang memahami dengan baik konteks daerah, dan yang bisa merasakan suasana kebatinan rakyatnya.Menjunjung tinggi nilai-nilai kearifan lokal dan budaya Pela-Gandong,mengelola Birokrasi secara Demokratis dan menghargai perbedaan pendapat tanpa kecurigaan dan intimidasi,paparnya.

Dikatakannya, di tahun 2023 ke 2024 adalah transisi jelang agenda politik secara Nasional,sudah tentu membutuhkan suasana kondusif yang lahir dari kesadaran seluruh bangsa yang menyadari hal konstitusionalnya ,bahwa dengan tingginya partisipasi masyarakat menunjukan tingkat kepercayaan kepada Pemerintahnya.

Oleh sebab itu pernyataan-pernyataan sikap diskriminatif terhadap figur pemimpin ,tokoh masyarakat, dan tokoh Agama ,oleh mereka yang menjabat sebagai kepala Pemerintahan dan kepala Daerah di hadapan khalayak ,adalah hal yang tabu dan berpotensi kekisruhan harus di hindari, karena ini adalah pembunuhan karakter personal,Pungkasnya.

Rutumaslessy juga menambahkan ,hari ini masyarakat Maluku di tiga Kabupaten dan satu kota, menuntut transparasi Pempus khususnya Kemendagri agar mengumumkan dengan jelas dan terbuka kepada publik terkait status para PJ yang masa SK-nya sudah berkahir pukul 12.WIT., yang dimana dilanjutkan?diganti?atau berubah status ?sehingga tidak menimbulkan kekisruhan di masyarakat .Jika belum ,maka kuat dugaan ,bahwa sementara terjadi pertarungan bintang di Jakarta ,karena masing-masing jago punya backing dan masing-masing backing punya jago dengan kepentingan ,ibarat gajah bertarung semut mati di tengahnya .Jika dalam kondisi ini kami masyarakat Maluku di tiga Kabupaten dan satu kota menuntut Presiden Joko Widodo untuk mengambil langkah sekaligus mengevaluasi Mendagri ,jika ragu-ragu terhadap implementasi Permendagrinya sendiri .”Sekaligus mengembalikan kedaulatan rakyat di daerah otonom,kepada putra-putra terbaik daerah yang juga punya Sumber Daya Manusia (SDM) yang layak dan mengenal daerahnya sendiri.

Rutumaslessy diakhir katanya mengatakan,bukan mereka yang dititipkan ,yang mempunyai sarat kepentingan ,kami ini rakyat, kami punya suara dan kami berhak menyuarakannya ,dan kami dari Timur juga bisa turun kejalan bersama rakyat untuk meminta kedailan ,tegasnya .

Komentar

Tinggalkan Balasan

GM TV