GlobalMaluku.ID,AMBON-Pemerintah Kota Ambon melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian
dan Pengembangan (Bappeda Litbang), telah menyiapkan startegi pentaan kota secata
terpadu.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan
(Bappeda Litbang) Kota Ambon, Enrico R. Matitaputty, mengungkapkan, penataan kota
untuk tahun ini, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, karena untuk mengusulkan
suatu program ke pusat diharuskan menyiapkan Readiness Criteria (RC) terlebih dulu.
“Readiness Criteria (RC) adalah kriteria yang akan menjamin kesiapan kelengkapan atas
suatu usulan program untuk bisa diterima sebagai program dengan dasar yang benar, lengkap, dan siap untuk dilaksanakan, sehingga inilah yang dimaksudkan dengan
terpadu, semuanya terstruktur.
Kalau dulu kita bisa saja masukan surat usulan dulu, tapi sekarang tidak bisa lagi, harus siapkan RC dengan benar dan baik, baru program
itu bisa diusulkan,” ungkap Matitaputty kepada Wartawan di ruang kerjanya,
Jumat (26/5/2023).
katanya, secara infrastruktur Bappeda Litbang Ambon akan menguslkan dua program yaitu, jarak alternatif pesisir dan penanganan permukiman kumuh terpadu.
“Hal prioritas yang akan kami buat secara infrastruktur, yaitu yang pertama kami akan mengusulkan jarak alternatif pesisir.
Karena rencananya itu akan dibuat diatas laut pasar Mardika hingga pasar Ongkoliong, jadi orang tidak melewati dalam pasar lagi, tetapi bisa melalui jarak alternatif tersebut dan saat ini RC sedang kami siapkan. Kalau semuanya sudah siap maka langsung kita usulkan ke pusat, karena kami juga harus melihat amdalnya nanti bagaimana, serta studi kelayakan juga harus dibuat,” jelas Matitaputty.
Selain itu, katanya, Pemkot juga akan melakukan penataan kawasana yang telah diusulkan kedalam Dana Alokasi Khusus (DAK) Tematik yang programnya diberi nama penanganan permukiman kumuh terpadu.
“Kalau kami dulu penanganan permukiman kumuh itu identik dengan bedah rumah. Tapi sekarang sudah gunakan kata terpadu. Maksud dari terpadu itu, bagaimana sampahnya, air bersih, air limbah, kemudian jalan setapak serta jalan akses di lingkungan tersebut. Kalau dulu bicara permukiman kan cuman bangun rumah selesai.
Sekarang tidak, nah ini yang kami sementara usulkan untuk tahun depan di Negeri Batu Merah,” terang Matitaputty.
Untuk permukiman kumuh di Kota Ambon, lanjutnya, ada 19 kawasan. Sedangkan kawasan kumuh sesuai dengan SK Walikota Ambon ada 159,61 KK, sementara jumlah Pendataan rumah tidak layak huni (RTLH) tahun 2022 ada 6.205 unit.
“Tahun depan untuk RTLH yang akan ditangani oleh kami itu hanya 180 unit. Karena sekarang ini prosedurnya kami harus melihat ketersediaan lahan, bagaimana amdalnya, bagaimana andalannya.
“Jadi semunya ketika sudah kelar baru bisa diusulkan ke pusat. Untuk yang permukiman kumuh juga kami sudah usul, kami sudah siapkan RC yang mempunyai lahan, karena di Negeri Batu Merah itu banyak juga warga yang belum memiliki sertifikat, mereka hanya menggunakan alas hak saja,” tutur Matitaputty.
Sementara itu, disinggung terkait dengan lokasi pasar gambus, dirinya mengatakan, saat ini belum ada perencanaan penataan untuk lokasi tersebut.
Menurutnya, pasar gambus itu sesuai kesepakatan Pj Walikota dengan warga setempat bahwa harusnya tanggal 31 Desember itu mereka sudah keluar dari tempat tersebut secara mandiri.
“Jadi kawasan tersebut nanti ditata, entah itu nanti jadi tempat parkir atau lainnya, yang pasti belum diketahui lokasi tersebut akan digunakan untuk apa.
Tapi yang pasti pemanfaatannya sudah ada, karena kami rencana memang terkait dengan rencana tata bangunan harusnya dari lokasi tersebut sampai dengan ongkoliong itu bisa lebih baik dari sekarang, karena ada pasar. Jadi bisa menjadi pasar yang modern. Kemudian akan diikuti juga dengan pembuatan jalan. Selain lokasi pasar gambus itu, setahu saya belum ada lokasi lain yang akan digusur lagi.