Kuasa Hukum Widya Pratiwi Murad ,Resmi Laporkan Samson Atapary Di Polda Maluku

Berita607 views

GlobalMaluku.ID,AMBON-Terkait dengan statemen Samson Atapary Anggota DPRD Provinsi Maluku asal Partai PDI-P beberapa waktu yang lalu terkait dengan pencemaran nama baik Inal Latu Maluku Widya Pratiwi Murad di media lokal di daerah ini akhirnya Penasehat Hukum Ina Latu Maluku, Salahuddin Hamid Fakaubun, Sabtu (22/07/2023), melaporkan anggota DPRD Provinsi Maluku, Samson Atapary ke Polda Maluku.

 

“Pada Sejumlah awak media Kuasa Hukum Ina Latu Maluku mengatakan ,hari ini kami selaku kuasa hukum Widya Pratiwi Murad melaporkan saudara terduga, Samson Atapary, yang menurut hemat kami, dia telah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik di muka umum terhadap Ina Latu Maluku, ibu Widya Pratiwi Murad,” bebernya di Polda Maluku, usai menyampaikan laporan di SPKT.

Kedatangan kuasa hukum tersebut ke Polda Maluku, tidak sendirian, tetapi bersama dengan berbagai elemen masyarakat dari unsur pemuda, masyarakat adat, dan tokoh-tokoh perempuan, bersama-sama datang untuk melaporkan Samson Atapary di SPKT Polda Maluku .

Fakaubun mengakui, laporan ke SPKT Polda Maluku terkait pencemaran nama baik, karena statement yang disampaikan Atapary di ruang publik, yaitu di salah satu media online, yang menganggap ibu Widya melakukan tindakan koruptif, padahal itu tidak benar, fitnah dan terindikasi ada kesan tendensi terhadap ibu Widya,ucapnya.

“Untuk itu kami yang tergabung dalam elemen masyarakat adat, pemuda, dan perempuan, kami datang melaporkan yang bersangkutan, karena hemat kami itu adalah tindakan yang keji, tindakan yang tidak etis, yang dilakukan oleh seorang anggota DPRD provinsi Maluku. Padahal ada ruang tertentu yang bisa dipakai oleh seorang anggota DPRD, tapi sayangnya dia menggunakan media lain untuk mengucapkan ujaran kebencian terhadap ibu Widya Pratiwi Murad.

“Lanjutnya, Saat ini laporan sementara diproses. Kita menunggu dari pihak siber yang akan mewawancarai kami dan teman-teman Muhammadiyah Maluku, para upu latu untuk diwawancarai menindaklanjuti laporan tersebut,”jelasnya.

Menurut Fakaubun, banyak orang yang datang bersama kuasa hukum untuk melaporkan masalah pencemaran nama baik Widya Pratiwi Murad, karena sudah meresahkan masyarakat.

” Widya Pratiwi Murad sudah menjadi tanggung jawab masyarakat Maluku. Untuk itu kami dari berbagai elemen masyarakat merasa bertanggung jawab untuk bersama-sama melaporkan yang bersangkutan. Ibu Widya sudah menjadi bagian dari masyarakat Maluku. Dia diberikan gelar adat Ina Latu Maluku, maka sudah menjadi tanggung jawab kami, baik dari tokoh pemuda, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, untuk memberikan dukungan kepada ibu Widya Pratiwi Murad, selaku Ina Latu Maluku dan ini juga dalam rangka kita menjaga martabat perempuan, biar kedepannya perempuan tidak boleh dilecehkan lagi “tegasnya.

Tinggalkan Balasan

GM TV