GlobalMaluku.ID,KAIBOBU-Diketahui ada tiga Saniri besar Tiga Batang Air(Kwele Batai Telu)”Tala Eti Sapalewa” yang merupakan bagian dari Saniri Talabatai(Batang Air Tala)dengan kedudukan sebagai Angkota,dimana dalam Saniri Tiga Batang Air tersebut beranggotakan kurang lebih 12 Negeri Adat sebagai Ina Ama (Inaama) dan tujuh negeri Adat sebagai Angkota.
Adapun 12 negeri Adat tersebut adalah,Negeri Amahai(Ina Ama Lounusa Maatita)Negeri Elpaputih(Ina Ama Tahisane Pesihalule)Negeri Hualoi (Ina Ama Tuni Siwalete Sarimetene)Negeri Kairatu(Ina Ama Salibubui)Negeri Lohia Tala (Ina Ama Lohie),Negeri Makariki (Ina Ama Silawete Maatita)Negeri Souhuku(Ina Ama Riripori Kalapesi )Negeri Wasia (Ina Ama Mauwen Tinai ) Negeri Watui(Ina Ama Sailewoi ).
Untuk Anggota Negeri Huku (Moin Nikweledan negeri Tihulale (Amalesi Risapori Sariata .
Kini bermunculan persoalan terkait tapal batas tidak bisa di pungkiri lagi .Persolan tapal batas antara Batang Air Tala dengan Batang Air Eti hampir terjadi konflik. “Untuk menyikapi hal tersebut,maka diadakan rapat Saniri Ina Ama Tala Batai guna memperjelas status batas Ulayat bersama 5 Inama besar dengan anggota-anggotanya.
Diketahui undangan rapat disampaikan kepada 12 undangan dan dihadiri oleh tiga Inaama dan 4 Angkota ,karena 2 Ina Ama lainnya tidak sempat hadir namun sepakat dengan keputusan yang telah di sepakati bersama .”Rapat besar tersebut diselenggarakan di Ina Ama Tahisane poput Samalle di Negeri Kaibobu pada ,Senin(24/7/2023) yang lalu.
“Rapat ini digelar untuk menyatukan pikiran para Ina Ama Tala Batai sehingga persepsi terhadap persoalan batas Ulayat Tala Batai dapat di selesaikan .
Dalam pembahasan rapat tersebut,Inama Tala Batai ,baik Inama maupun Angkota sepakat dengan keputusan leluhur yang menyatakan bahwa, untuk wilayah sebelah Timur berbatasan dengan Pata Lima ,dan wilayah sebelah Barat berbatasan dengan Batang Air Eti juga sertai dengan penandatanganan berita acara oleh sejlah pihak .
Raja Kaibobu Alex Kuhuwael dalam sambutannya mengatakan,Inama Tala Batai menyatakan sikap tegas terhadap upaya penyelesaian persoalan sengketa tanah yang terjadi di Desa Waisamu dan Desa Nuruwe, akibat politisasi manuver oleh Batang Air Eti serta akan menentukan dan memutuskan batas tanah petuanan kedua desa oleh Saniri Batang Air Eti yang dimuat dalam salah satu point’ kesepakatan Saniri Batang Air Eti tanggal 11 Juli 2023 di Desa Eti.
Ia juga menjelaskan,kenyataan ini merupakan suatu ancaman terhadap i tergritas teritorial Ulayat petuanan Batang Air Tala yang nyata telah terzolimi,ungkap Kuhuwael.
Kuhuwael juga katakan agar kita semua harus sehati,sepenanggungan untuk memutuskan dan menerapkan batas Ulayat petuanan adat Talabatai yang di tentukan dalam keputusan rapat Saniri Ate”,tuturnya.
Rapat ini tetap merujuk pada fakta sejarah hukum Talabatai yang tersurat dan tersirat pada dokumen sejarah yang dimiliki oleh masing-masing Hena Latu,Hena Pati di seantero wilayah petuanan adat Talabatai,terangnya.
“Oleh sebab itu jangan ragu karena leluhur kita telah mengajarkan dan mewarisi suatu kebijaksanaan yang benar kepada kita.
“Selanjutnya dilengkapi dengan penandatangan berita acara dengan beberapa poin sebagai bukti sejarah yang lengkap sesuai dengan fakta-fakta kemudianakan disampaikan ke Pemerintah Daerah guna memperjelas persoalan batas Ulayat Adat Talabatai dan Eti Batai.
Adapun rapat tersebut dilengkapi dengan minuman adat berupa arak dan makanan khas Daerah Maluku yang biasanya digunakan oleh para leluhur berupa pisang bakar,Sinoli dan Sagu yang dibakar dengan menggunakan kelapa .