Wattimena,Pemkot Ambon Siap Dalam Penyegaran Meteorollogi Legal

Berita258 views

GlobalMaluku.ID,Ambon-Pemerintah Kota(Pemkot) Ambon bersama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru melakukan penandatangan Penyegaran Meteorologi Legal , Selasa,(8/8/2023).

Penjabat Wali Kota Ambon ,Bodewin Watimena mengatakan , ini adalah salah satu tujuan, Untuk Memberikan Kepastian Kepada Masyarakat. Dan ini juga salah satu dari Pelayanan Publik.

Wattimena menjelaskan ,Pemerintah Kota Ambon Juga, akan ikut membantu Kabupaten Kepulauan Aru. Apa Bila membutuhkan bantuan, tenaga dan sebagainya. Pemkot Ambon siap dan akan berupaya,dalam hal penyegaran Meteorologi Legal”. jelas Wattimena Di Balaikota Ambon Selasa (08/08/2023).

Ia mengatakan ,untuk kepentingan Umum dalam hal adanya jaminan kebenaran pengukuran serta adanya Ketertiban dan kepastian hukum dalam pemakaian satuan ukuran, standar satuan, metoda pengukuran dan alat-alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya.

Kata dia ,artinya metrologi legal merupakan metrologi yang mengelola satuan ukuran, metode pengukuran dan alat ukur yang menyangkut persyaratan teknik dan peraturan berdasarkan Undang-Undang(UU) untuk melindungi konsumen dan memastikan barang produksi telah memenuhi standar dimensi dan kualitas yang ditentukan,ujar Wattimena.

PJ Wali Kota menambahkan ,apabila timbangan di dalam kalangan masyarakat tidak sesuai dengan baik.”Maka yang rugi qdalah masyarakat. “Maka dari Itu Pemeritah Kota Ambon dan Kabupaten Kepulauan Aru, ingin bekerja sama dalam hal ini,”ungkapnya.

“ Meskipun di tahun 2024. Nanti meteorologi legal,ini tidak lagi di jalankan atau tidak lagi Blberoperasi,di dalam Pemerintahan, dan masyarakat,Pemkot Ambon tetap bersedia membantu Kabupaten Kepulauan Aru,ucap Wattimena.

“Katanya,apa yang Kabupaten Kepulauan Aru punya ,belum tentu Kota Ambon Juga Punya dan sebaliknya.

Harapnya,dengan adanya mitra dari Kepulauan Aru ini dapat membantu dan saling support satu sama yang lain.”

Tinggalkan Balasan

GM TV