GlobalMaluku.ID,MASOHI-Polres Maluku Tengah melalui Satuan Narkoba (Sat Narkoba) melaksanakan launching Kampung Bebasa Narkoba di Negeri Makariki Kecamatan Amahai yang di buka dan di launching oleh Pj Bupati Malteng Dr. Muhammad Marasabessy, SP, ST, M.Tech yang di wakili Assisten I Setda Malteng Bidang Pemerintahan dan Kesra Dra. Silviana Mattemu, M.Si.
Launching Kampung Bebas Narkoba yang di pusatkan di kantor negeri Makariki ini di hadiri oleh Kapolres Malteng, Dandim 1502 Masohi, Dan Brigif 27 Nusa Ina, Dandem POM 02 Masohi, DanYonif 731 KABARESI, Ketua Pengadilan Negeri Masohi, Kajari Malteng, Ketua Pengadilan Agama Malteng, Camat Amahai, Raja Negeri Makariki, tokoh agama dan tokoh masyarakat serta masyarakat negeri Makariki, Selasa 05/09.
Pj Bupati Malteng dalam sambutannya yang di bacakan Assisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Dra. Silviana Mattemu, M.Si mengatakan kalau pemerintah daerah Maluku Tengah dan masyarakat sangat mendukung dan mengapresiasi jajaran Polres Malteng melalui Satuan Reserse Narkoba (satres Narkoba) dalam memilih negeri Makariki sebagai pilot project pelaksanaan Kampung Bebas Narkoba tahun 2023 di Malteng.
Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tengah ucap Marasabessy tentunya sangat mendukung terbentuknya Kampung Bebas Narkoba di negeri Makariki mengingat bahwa negeri Makariki sebagai pintu masuk menuju ibu kota kabupaten Maluku Tengah.
Kendati demikian, Pemda dan masyarakat Malteng sangat berharap harapan agar setelah diresmikannya Kampung Bebas Narkoba yang berawal dari Negeri Makariki maka masyarakat akan semakin memiliki kesadaran untuk menjaga Negeri dari ancaman pengedaran dan penyalahgunaan narkoba di Malteng.
Hal ini dapat menekan jumlah kasus dan tidak ada lagi penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Maluku Tengah, sebutnya.
Marasabessy ungkapkan kalau tuntutan masyarakat dan tantangan zaman yang semakin kompleks saat ini, maka peran POLRI dalam mewujudkan konsepsi POLRI yang presisi melalui berbagai terobosan yang semakin modern dan inovatif adalah merupakan harapan baru bagi seluruh masyarakat Indonesia termasuk masyarakat Kabupaten Maluku Tengah terhadap Korps Bhayangkara.
Peresmian Kampung Bebas Narkoba ini tegas Marasabessy tentunya sangat di apresiasi oleh Pemda dan masyarakat karena telah menjadi bukti komitmen dan kepedulian POLRI secara khusus Polres Maluku Tengah dalam upaya pemberantasan pengedaran dan penyalahgunaan narkoba dan juga minuman keras didalam masyarakat.
Adanya Kampung Bebas Narkoba ini juga merupakan hal yang sudah tepat, mengingat kasus penyalahgunaan narkoba secara global terus mengalami kenaikan sekitar 20 persen atau hampir empat juta jiwa setiap tahun.
Dia menambahkan bahwa dalam menghadapi bonus demografi pada tahun 2035 mendatang, dan memastikan generasi muda benar-benar bisa meningkatkan produktivitasnya, maka Pemerintah dituntut untuk melakukan upaya-upaya preventif dan edukatif dalam penyalahgunaan narkoba.
Kendati demikian untuk meminimalisir peredaran dan penyalahgunaan narkoba dan minuman keras di wilayah Kabupaten Maluku Tengah tegas Marasabessy maka tentunya tidak bisa pemerintah saja yang bertindak, namun dibutuhkan sinergitas seluruh lapisan masyarakat, termasuk keluarga sebagai elemen terkecil dalam lingkungan masyarakat.
Keluarga harus berperan aktif mengontrol anggotanya agar tak terjerumus dalam bahaya narkoba dan minuman keras, yang dapat merusak masa depan bangsa khususnya generasi muda bangsa ini.
Saya sangat berharap agar seluruh masyarakat Kabupaten Maluku Tengah khususnya masyarakat Negeri Makariki sebagai pionir Kampung Bebas Narkoba, dapat menyatukan kekuatan untuk bersatu dan bergerak melawan narkoba dan minuman keras, demi mewujudkan masyarakat yang sehat dan bebas dari narkoba dan minuman keras, pinta Marasabessy.
Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tengah tambah Marasabessy selalu mendukung aparat kepolisian dalam menegakkan pemberantasan narkoba dan minuman keras di wilayah hukum Kabupaten Maluku Tengah.
Kampung Bebas Narkoba ini jadi langkah kita bersama untuk memerangi narkoba dan minuman keras di Kabupaten Maluku Tengah, harapnya.