GlobalMaluku.ID,Ambon-Gubernur Maluku Irjen. Pol. (Purn) Drs. Murad Ismail, memberikan sambutan sekaligus membuka acara Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas Provinsi Maluku dengan Tema “Mewujudkan Keluarga Berintegritas Melalui Penanaman Nilai-Nilai Anti Korupsi” di Hotel Santika Premiere Ambon, pada Rabu (20/9/2023), yang merupakan kerjasama antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Pemerintah Provinsi Maluku.
Dalam sambutannya, Murad berpesan agar Sumber Daya Manusia dalam tubuh pemerintahan Provinsi Maluku, harus berperan aktif dalam memerangi Korupsi, baik secara individu, maupun secara kolektif, selain itu Murad Juga secara pribadi siap untuk menjadi Agen Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) untuk Provinsi Maluku.
Berhubungan dengan contoh seorang pemimpin yang berintegritas dan anti akan tindak pidana korupsi, ia juga menyampaikan, baik itu pemimpin utama, atau pejabat tinggi Provinsi Maluku harus mampu menahan diri atas berkah jabatan yang di emban, dan diharapkan juga sebisa mungkin para ASN mampu berlaku transparan dan adil.
Di tempat yang sama juga, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat dari KPK RI Wawan Wardiana, dalam sambutannya mengatakan bahwa bukan hal yang asing Lagi jika Korupsi di Indonesia Sangat mengakar dan beregenerasi, bahkan bukan hanya dilakukan oleh pejabat yang sudah berumur 40 tahun keatas, namun menurut data KPK terakhir salah satu oknum staf Pemerintah di Indonesia yang melakukan tindak Pidana Korupsi berumur dua puluh empat (24) thn.
“Maka diharapkan peran serta Para penjabat tinggi di Maluku dapat memberikan contoh yang baik kepada rekan dan staf yang ada di Provinsi Maluku, ada baiknya para Pejabat di anjurkan untuk membiasakan diri agar terbuka tentang pendapatan dan penghasilan mereka kepada keluarga, baik Istri Maupun anak-anak mereka.” Terangnya.
Untuk diketahui kegiatan ini juga turut menghadirkan para istri dan anak dari pejabat yang ada di Pemerintah Daerah Provinsi Maluku, yang mana Wawan juga berpesan kepada mereka agar tak ragu untuk menanyakan sumber penghasilan dari Istri/Suami, dan orang tua mereka, hal ini dimaksudkan agar mereka juga secara tidak langsung menjadi agen-agen tindak pidana korupsi, karena baiknya langkah pencegahan tindak Pidana korupsi dimulai dari keluarga.
Hadir juga pada kesempatan itu, Forkopimda Provinsi Maluku, Sekretaris Daerah Maluku, Pimpinan Lembaga Vertikal, Pejabat lingkup Pemerintah Daerah Provinsi Maluku didampingi perwakilan keluarga, dan unsur terkait lainnya.