Kendaraan Dinas Pemuda Dan Olahraga Kabupaten SBB Disinyalir Belum Bayar Pajak

Berita876 views

GlobalMaluku.ID,Piru-Operasi Zebra yang dilakukan sejak Senin kemarin Oleh Satlantas Polres Seram Bagian Barat(SBB),ditemukan ssejumlah Kendaraan Dinas berpelat merah Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat(SBB) yang terjaring razia. Salah satunya kendaraan bermotor milik Dinas Pemuda dan Olahraga(Dikpora) Kabupaten SBB.

Pelanggaran yang dilakukan oleh Dikpora tersebut diantaranya,belum membayar pajak tahunan. Kedisiplinan membayar pajak harus di tegakkan agar seluruh masyarakat Indonesia taat pajak.

Kendaraan Dinas roda dua milik Dikpora SBB tersebut dengan plat berwarna merah DE 2826 GM, pajak sudah mati dari tahun 2022, karena anggaran untuk explotasi motor tidak terealisasi. Hal ini ketika dilakukan pantauan media ini pada sejumlah pegawai yang ada di Dinas tersebut, ternyata anggaran tersebut belum di realisasi oleh Kepala Dikpora ,Abraham Tuhehay.

Padahal dalam aturan sudah jelas terbilang bahwa, seluruh kendaraan dinas yang di gunakan PNS, Anggota TNI/Polri akan di kenakan pajak kendaraan bermotor(PKB). Hal ini mengacu pada UU 28 Tahun 2009 tentang pajak daerah dan Permendagri nomor 25 Tahun 2011 tentang perhitungan dasar pengenaan PKB dan BBNKB.

Tinggalkan Balasan

GM TV