GlobalMaluku.ID,Piru-Sekolmpok warga masyarakat yang mengatas namakan warga dari 4 dusun di kecamatan Seram Barat melakukan aksi demo di depan Polres kabupaten Seram Bagian Barat(SBB),Rabu( 15/ 11/ 2023) kemarin.
“Aksi itu sontak ramai di beritakan di beberapa media online, dalam rilisannya para pendemo mengancam meminta Kapolda Maluku untuk mencopot Kapolres SBB AKBP Dannie Andreas Darmawan S.I.K.,dari jabatannya.
Tuntutan ini dinilai tidak sesuai prosedur dan di sinyalir ada kospirasi lain dari semua ini.
Pasalnya polisi di Polres Kabupaten SBB sudah menjalankan tugasnya sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku di negara ini.
Hal ini terpantau sejak pihak Polres telah menahan oprator eksavator yang di duga pelaku pelindasan terhadap almarhum Riswandi yang mengakibatkan patah tulang kaki.
Korban Riswandi warga dusun Pelita Jaya, sejak awal di rawat di rumah sakit umum Daerah Piru, dan korban di keluarkan oleh keluarganya dan di bawa ke dukun kampung, di pelosok SBB, setelah itu korban di kabarkan telah meninggal dunia.
Polisi-kan cuma mempunyai tugas untuk mengamankan pelaku kemudian di proses sesuai hukum yang berlaku, tidak lebih dari itu.
Kenapa paska meninggalnya korban, muncullah aksi di depan Polres se-akan-akan Polisi harus ikut bertanggung jawab tentang meninggalnya almarhum Riswandi, ucap Kapolres .
Seperti yang telah di beritakan kemaring kalau Kapolres SBB AKBP Dannie Andres Darmawan SIK yang di hubungi media ini Via telepon selulernya Selasa (14/11/2023 )dalam percakapan singkat.
Terduga pelaku sudah kita amankan di Polres kabupaten SBB, dan pihak keluarga korban sendiri telah menunjuk kuasa hukum untuk mendampingi kasus ini, kami juga selalu berkordinasi dengan kuasa hukum korban, ucap pak pol Via telepon.
Tambahnya, kami akan memproses hukum siapa saja yang melakukan perbuatan melawan hukum, mengakhiri ucapannya pak kapolres juga telah menyampaikan atas nama pimpinan dan seluruh anggota Polres SBB, turut berbela sungkawa atas meninggalnya almarhum Riswandi.
Pantauan media belakangan ini ,kenapa pihak penegak hukum yang harus di tuntut seakan -akan oprator eksavator adalah anggota polisi?
Ataukah pihak kepolisian yang memberikan izin kepada Perusahan SIM pisang Abaka untuk beroperasi di lahan milik warga? kan tidak.
Untuk itu warga di himbau agar janganlah terbawa hasutan di tahun politik yang sudah di depan mata, mari kita hindari semua ini demi menjaga situasi Kamtibmas di wilayah SBB.