GlobalMaluku.ID,Piru-Pj Bupati Kabupaten Seram Bagian barat propinsi Maluku, Jendral TNI Andi Chandra As’adudin merupakan pimpimpinan yang unik, dan cukup sadis
Pasalnya selama masa tugasnya Pj Bupati cuma mengelola anggaran daerah sendiri demi kepentingan pribadi,.”Cara Pj Bupati agar mendapat dukungan ,Pj Bupati Andi Chandra mencari se-seorang agar bisa di jadikan sebagai alat untuk monitor semua kebijakannya.
Terutama untuk mengatur semua pekerjaan proyek yang berada di semua OPD di kabupaten SBB, selain itu orang yang di pakai oleh Pj Bupati juga harus bisa berbicara ke publik bila ada sorotan media nanti.
Pantauan media ini, Jumat(17/11/2023)(Andi Nur Akbar salah satu pengurus organisasi yang di beritakan memiliki jabatan di salah satu organisasi, sebagai Fungsionaris HIPMI Maluku , adalah salah seorang yang sedang di pakai oleh Pj Bupati untuk mengatur semua ini.
Sekarang peranan Akbar sebagai alat untuk Pj Bupati sedang berjalan sesuai rencana sang Jendral itu, Pembentukan kelompok masyarakat (POKMAS) telah terbentuk, namun kelompok ini sebagai pelengkap saja, dan Pepres nomor 15 di jadikan sebagai senjata untuk mengelabui public bila ada masalah nantinya.
Strategi yang di pasang oleh Pj Bupati, berdasarkan hasil yang telah di rampung media ini, dengan jabatan sebagai Pj Bupati, Jendral TNI Andi Chandra berperang untuk menekan OPD.
Sementara Fungsionaris HIPMI Andi Nur Akbar bertugas sebagai alat untuk mengatur semua, termasuk mengatur mereka para kelompok POKMAS, dengan dasar kepercayaan yang di berikan oleh Pj Bupati kepada Andi Nur Akbar sehingga Akbar berkesempatan untuk melakukan apa saja termasuk, meminta panjar duluan dari beberapa kontraktor lokal yang telah di beritakan media ini pada edisi minggu kemarin.
Sekarang yang di kuatirkan jangan sampai semua rekening kelompok masyarakat pokmas di duga di pegang oleh Akbar, bila ada pencairan barulah ketua dan bendahara kelompok di panggil oleh Akbar guna melakukan pencairan dana, setelah itu dana tersebut di ambil oleh Akbar untuk di serahkan kepada Pj Bupati sesuai kesepakatan.
Bila hal ini terjadi, maka, kelompok masyarakat (Pokmas) tidak ada gunanya sama sekali, yang lebih fatal lagi, bila ada masalah dengan pekerjaan tersebut, yang berpotensi merugikan keuangan negara maka pokmas yang akan menjadi korban, karena Pj Bupati dan Andi Nur Akbar pasti bela diri, karena mereka tidak terdaftar secara resmi seperti struktur kepengurusan Pokmas,
Yang paling lucu dari semua ini, Akbar selaku Fungsionaris HIPMI Maluku, bisa bersuara di public melangkahi kepala dinas Pendidikan, tetapi Menutup Mulut dengan hangusnya uang daerah senilai Rp 44 Miliar akibat ulah Pj Bupati.
Ternyata Akbar memakai topeng organisasi ini, untuk kepentingan pribadi dan melindungi pejabat, lalu mengabaikan kepentingan Rakyat.