GlobalMaluku.ID,Ambon-Ketua TP-PKK Provinsi Maluku Widya Pratiwi Murad melantik Agrephina Rangkoratat sebagai Penjabat Ketua TP-PKK Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Maimuna Renwarin sebagai Penjabat Ketua TP-PKK Kota Tual.
Acara pelantikan dilaksanakan di lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, pada Senin (27/11/2023).
Pelantikan tersebut berdasarkan SK Ketua TP-PKK Provinsi Maluku Nomor 11/KEP/PKK.Promal/XL tanggal 24 November 2023 tentang Pengangkatan Penjabat Ketua TP-PKK Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Nomor 12/KEP/PKK.Promal/Xl tanggal 24 November 2023 tentang Pengangkatan Pejabat Ketua TP-PKK Kota Tual.
Ketua TP-PKK Provinsi Maluku Widya Pratiwi dalam sambutan mengucapkan selamat kepada ibu Agrephina dan ibu Maimunah yang masing-masing telah dilantik sebagai Ketua Penggerak PKK Kabupaten Tanimbar dan pejabat Ketua Tim Penggerak PKK Kota Tual.
“Saya menaruh harapan besar kiranya ibu-ibu dapat mengembangkan program PKK di daerah masing-masing agar senantiasa sejalan dengan program-program pemerintah,” kata Widya.
Widya menegaskan, tugas dan peran Penjabat Ketua Penggerak PKK pada hakekatnya setara dengan Ketua Penggerak PKK yang definitif.
Namun, secara khusus, ia menggarisbawahi bahwa dalam masa bakti yang cukup singkat ini, peran strategis yang perlu dilakukan oleh ibu-ibu penjabat Ketua Penggerak PKK yaitu mengakselerasi program agar dapat direaksikan melalui program-program PKK sesuai dengan tugas pokok PKK.
“Selaku Ketua TP-PKK, saya percaya ibu Agrephina dan ibu Maimunah selaku Ketua tim penggerak PKK yang baru mampu bekerja dan mengabdi dan bertanggung jawab kepada tugas yang diterimanya demi kesejahteraan keluarga dan masyarakat di daerah masing-masing,” pungkas Widya.