GlobalMaluku.ID,Tanah Goyang-Maraknya pungutan liar di dusun Tanah goyang desa Lokki kecamatan Huamual kabupaten Seram Bagian Barat(SBB)Provinsi Maluku, maraknya pungli tersebut di lakukan oleh sekelompok orang, sehingga menjadi contoh bagi yang lain, seperti baru-baru ini, salah satu media online memberitakan pungutan liar (pungli) di sekolah SD Negeri di dusun Tanah goyang.
Selain itu, pungli juga di lakukan pada adminitrasi surat keterangan Tanah (SKT) dan perbuatan itu di lakukan oleh sekelompok orang dengan membawa nama Pj kepala desa Lokki.
Akibat dari beredarnya pungutan liar yang tidak di hentikan oleh pihak kepolisian di subsektor Laala, membuat tete Daut Sabualamu nekat untuk menipu warga tentang pembuatan sertifikat Tanah, tete Daut meminta uang dari warga dusun untuk satu buah sertifikat di kenakan biaya sebesar Rp 2,500, 000, ( dua juta lima ratus Ribu Rupiah)
Benar pak wartawan, apa yang telah di beritakan oleh media tentang pungutan itu, saya ini adalah salah satu korban dugaan penipuan itu, ucap salah satu warga dusun Tanah goyang via telepon selulernya, Sabtu (16 /12/ 2023).
Warga yang tak mau namanya di sebutkan itu, selain saya, teman saya juga korban, teman saya itu 3 kapling sekalian total uang yang teman saya berikan buat tete Daut Sabualamu sebesar Rp 7,500, 000 ( tuju juta limah ratus ribu Rupiah) ucap sumber.
Bukan saja itu, ada juga korban-korban yang lain lagi, kami semua di perkirakan berjumlah hampir 30 orang, jadi total uang yang telah di ambil oleh tete Daut, di perkirakan sebanyak Rp 70 juta, ucap sumber geram.
Dan itu sudah cukup lama sekali, kami sudah mencoba untuk menanyakan hal ini kepada tete Daut, tetapi tete Daut malah kembali memarahi kami, bahkan dia selalu memutar mutar saat kami datangi dia di rumah nya, beber sumber.
Saya sangat bersyukur kepada ibu-ibu yang telah menyampaikan hal ini kepada awak media, untuk pak wartawan ketahui, pungutan liar di sekolah SD negri Tanah goyang, itu di lakukan oleh komite sekolah, Rajab Sangadji, jelas sumber.
Lanjutnya, sementara pungli di SKT itu di lakukan oleh Munir bufakar, sedangkan penipuan di sertifikat itu Tete Daut Sabualamu, saya baca berita kalau warga dusun Tanah goyang di Tipu oleh Fadil bufakar dan kakaknya Munir bufakar tentang 600 buah perumahan, saya sangat mendukung itu, kata sumber.
Untuk di ketahui, Fadli punya kakak kandung for Munir bufakar, Fadili juga punya om for Tete Daut Sabualamu, sedangkan Munir Bufakar punya kakak ipar kandung buat Rajab Sangadji, jadi dalam masalah ini, mereka berempat adalah keluarga semua, memang mereka ini punya kelakuan sudah seperti begini selama ini, ucap sumber,
Sekali lagi, saya mintakan agar pihak polres SBB segerah memanggil tete Daut terkait penipuan sertifikat, dan juga memanggil Munir bufakar atas kasus pungli di surat Tanah (SKT) harap sumber .