MASOHI,GlobalMaluku.ID-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Tengah tetapkan Empat Pasangan Calon (Paslon) bupati dan wakil bupati pada Pilkada 2024.
Penetapan ini dilakukan berdasarkan hasil rapat pleno kemarin, sesuai dengan surat keputusan KPU Malteng Nomor 27 tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tengah Tahun 2024.
Penetapan keempat paslon bupati dan wakil bupati Malteng, dihelat di Hotel Lelemuku, Masohi. Turut dihadiri KPU, Bawaslu, dan Pimpinan Partai Politik, Minggu (22/9/2024).
Empat paslon yang sudah ditetapkan tersebut yakni, Mirati Dewaningsih dan Daniel W Nirahua, dengan partai pengusung, Partai NasDem, Hanura, Perindo, PPP dan PSI.
Selanjutnya ada Paslon Zulkarnain Awat Amir dan Mario Lawalata dengan partai pengusung Partai Gerindra, PKS, Golkar, Demokrat dan PAN.
Kemudian Paslon, Andi Munaswir dan Tina Welma Tetelepta, dengan Partai pengusung PDIP dan PKB.
Dan, Paslon Ibrahim Ruhunussa, dengan Partai pengusungnya yaitu Partai Gelora, Garuda, PKN, Buruh, UMMAT dan PBB.
Ketua KPU Malteng, Abdurrahim Lesnussa, menyatakan empat paslon tersebut sudah memenuhi persyaratan dan akan melakukan pengundian nomor urut pada Senin (23/9/2024).
“Ini sudah sesuai dengan ketentuan Pasal 119, setelah dilakukan penelitian persyaratan administrasi, bahwa keempat pasangan calon, dokumen dinyatakan benar dan sah,”jelas Lesnussa.
“Maka calon yang dimaksud dinyatakan memenuhi syarat. Setelah penetapan hari ini, pada 23 September 2024 akan dilakukan kegiatan pengundian nomor urut bagi pasangan calon bupati dan wakil bupati Malteng,” tandasnya.