Sangaji ,Bahasa Daerah Hampir Punah, Kami Akan Menyusun Kurikulumnya

Politik37 views

GlobalMaluku.ID,Ambon-Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, menggelar rapat kerja dengan OPD terkait. Rapat tersebut berlangsung di ruang Komisi IV DPRD Karang Panjang, pada Rabu (6/11/2025). Adapun Rapat Kerja tersebut digelar dalam rangka membicarakan usulan Ranperda Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tentang pelestarian dan pengembangan bahasa daerah sebagai muatan lokal wajib dalam pembelajaran di SMA-SMK.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku | Dr. Ir. Insun Sangadji, M.Si. yang di temui awak media mengatakan bahwa, “Ini ada inisiatif dari pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengusulkan rancangan Perda tentang Bahasa Daerah, karena kami melihat bahasa daerah di Maluku ini sudah hampir punah. Oleh sebab itu kita berinisiatif untuk membangkitkan kembali dengan membuat perda agar dimasukan kembali dalam kurikulum Muatan Lokal disekolah-sekolah.” Ujarnya.

Sangaji menambahkan, sekarang kami mulai berproses dari komisi, sebenarnya Ranperda ini sudah diusulkan dari tahun lalu tapi belum selesai dan tahun ini kita lanjutkan.

Dijelaskan, tahun lalu kita sudah melakukan studi tiru di Jogja, kemudian kita sudah bikin drafnya, bahkan sudah dilakukan uji publik, kita sudah merevisi draf pertama dan kedua. harmonisasinya dengan DPRD yang belum. Dan hari ini saya rapat dengan DPRD dalam rangka untuk membuat harmonisasinya itu, tentunya kita harus membuat studi banding, kita pilih Jogja untuk melakukan studi banding. kami bersama-sama Anggota DPRD akan melakukan studi banding di Dinas Pendidikan Provinsi Yogyakarta, sekaligus kita akan turun ke sekolah yang sudah mempunyai kurikulum lengkap tentang Bahasa Daerah,ungkap Kadis.

Selanjutnya, ia juga ka
mengatakan, “Tim kami akan menyusun Kurikulum Bahasa Daerah, dan ada orang-orang yang diikut sertakan dalam tim itu, pastinya ahli-ahli bahasa, orang-orang dari kantor bahasa dan teman-teman kami dari FKIP. Semua akan kami libatkan dalam pembuatan kurikulum nanti, dan itu akan menjadi kurikulum Muatan Lokal. Akan dibelajarkan kalau perdanya itu jadi, diperkirakan akan jadi tahun 2025, agar tahun ajaran baru kita sudah buat Kurikulum.”pinta Sangaji

Tinggalkan Balasan

GM TV