GlobalMaluku.ID Ambon- Komisi III DPRD Provinsi Maluku Gelar Rapat Kerja Perdana dengan 6 mitra Komisi. Diantaranya hadir Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Maluku, Moch. Iqbal Tamher, S.T, M.T.,dalam rangka membangun sinergitas serta membahas kinerja-kinerja BPJN yang telah dan akan dilaksanakan Kedepannya.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III, Mumin Refra, SH. Berlangsung diruang Rapat Komisi III, Karang Panjang, Ambon. Selasa (12/11/2024).
Usai rapat bersama Komisi III, Kepala BPJN Maluku Moch. Iqbal Tamher.S.T,M.T,kepada awak media mengatakan, “rapat pertama dengan Pimpinan Komisi III DPRD Provinsi Maluku, ada beberapa hal yang saya sampaikan terkait rencana lima tahun program penanganan jalan jembatan di Provinsi Maluku.”
Ia mengatakan, Secara garis besar BPJN Maluku bertugas untuk menjaga dan membangun jalan Nasional di Provinsi Maluku, yang jumlah panjang jalan tersebut mencapai 1.850,22 kilometer (km). Yang saat ini mantapnya sebesar 95,44 %, berarti sekitar 4 % lebih yang belum mantap, artinya masih rusak ringan maupun rusak berat.”ujar Tamher.
Dikatakan, “tadi saya sudah sampaikan, target kedepan kita untuk mengecilkan ruas-ruas jalan nasional yang belum berada dalam kondisi mantap. Artinya salam kondisi marginal”, ungkapnya.
Tamher menambahkan, terkait dengan konektivitas membangun ruas-ruas jalan daerah maupun non status yang mempunyai nilai strategis misalnya di pulau Buru, pulau Seram, Ambon dan pulau-pulau yang berada di Maluku bagian Tenggara. Itu yang kita akan bangun dan nanti akan bersinergi dengan para wakil rakyat di Provinsi Maluku, maupun pemerintah provinsi, kabupaten/kota di wilayah Maluku.
“Saya harap kerjasama ini bisa membuat hasil yang baik untuk kita sampaikan ke Pemerintah Pusat. Minimal apa yang kita perjuangkan dengan seluruh stakeholder yang ada di Maluku bisa membuahkan hasil untuk kebaikan daerah Provinsi Maluku ini.” pinta kepala BPJN Maluku. (VR)