GlobalMaluku.ID,Ambon-Penjabat Wali Kota Ambon, Dominggus Kaya bersama Forkopimda, KPU dan Bawaslu melakukan peninjauan ke lima TPS di Lima kecamatan di kota Ambon yakni di TPS 4 Kelurahan Urimesing Kecamatan Nusaniwe, Kedua di TPS 10 Desa Batumera, tepatnya Depan Kantor Perikanan Kecamatan Sirimau, Ketiga di kecamatan Teluk Ambon Desa Hunut di TPS 1, Keempat di Kecamatan Baguala, Desa Negeri Lama di TPS 2 yang berada di Depan BTN Passo Indah dan kunjungan Kelima ke kecamatan Letisel di DesaToisapu tepatnya di TPS 04.
Penjabat Wali Kota Ambon, Dominggus Kaya mengaku, prose pencoblosan berjalan secara umum, dan lancar, begitupun dengan logistik yang tersedia dengan baik.
Meski demikian kata Dominggus Kaya, Partisipasi Masyarakat untuk datang menyalurkan hak pilih di TPS masih sangat kurang, dimana dalam pantaunnya di lima TPS, partisipasi masyarakat masih di 50 persen, meskipun beberapa TPS 70 persen.
“Secara umum lancar, tidak ada masalah, logistiknya tersedia, Para saksi juga ada dan proses nya lancar, namun yang saya temui ini adalah partisipasi pemilih yang agak sedikit turun, Rata-rata itu masih sekitar 50-an,”ungkap Dominggus Kaya.kepada Awak media Rabu (27/11/2024)
Kaya berharap, pelaksanaan pesta demokrasi Kepala Daerah lima tahunan ini berjalan aman, lancar dan tingkat partisipasi masyarakat meningkat, karena dengan begitu dapat menentukan pemimpin yang baik untuk Kota Ambon lima tahun ke depan.
Sementara itu, Ketua KPU kota Ambon berharap saat proses perhitungan suara akan ada peningkatan partisipasi pemilih, karena ini yang sangat penting untuk menentukan masa depan kota ini ke depannya.
Saat di tanyakan terkait, Surat suara sisa, dirinya menegaskan bahwa, Surat suara sisa,tentunya pasti akan dimusnahkan sesuai dengan peraturan di musnakan dengan seperti dicoret di TPS
“Dan nantinya akan disaksikan, semua yang ada di TPS tersebut.Berapa jumlah yang datang melaksanakan hak suaranya atau surat suara rusaknya berapa dan semua disaksikan pada saat rekap di tingkat TPS,Sehingga, betul-betul nanti disaksikan dan tentunya ke Plano C1 ,C1 Plano yang kemudian disaksikan oleh semua orang bisa dilihat situ dan dihitung persatu satu terkait dengan surat suara yang ada di kotak surat suara,” jelasnya.
Sedangkaan, untuk Antisipasi Pencoblosan surat suara sisa,dirinya mengatakan, kalau itu memang kita di KPPS memang sesuai instruksi di tingkat TPS kita harus bekerja sesuai dengan aturan,Karena tentunya kalau kita kerja salah akan kena, ada pidana saya penyampaian bahwa kita penyelenggaraan teknis harus bekerja sesuai aturan dan regulasi bagimaana menjaga hak konstitusi warga negara khusus warga kota ambon dalam pilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota
Terkait dengan surat suara itu, kecil kemungkinan ,karena betul-betul telah kita lakukan apa namanya kontrol dari Desa, PPS dan kemudian dari Kecamatan
Untuk pemungutan suara, quick count kata kaya, kita tuh ada dua lembaga ada yang kemarin mendaftar di KPU Kota Ambon yaitu, KCI ,dan ada lembaga satu lagi saya lupa namanya jadi ada dua lembaga
Lanjut,Nanti di situ ada kan kita hitung dulu toh perhitungan itu kan paling lambat sesuai itu jam 13.00 jadi jam 14.00 itu sudah bisa ada gambaran lah mudah-mudahan, tapi kan kita tergantung TPS yang ada.
“Jadi,Kita tergantung TPS ,yang ada tapi terpenting secara aturan di sampaikan seperti itu.
Mudah-mudahan partisipasi masyarakat bisa naik,dan hak Konsusional yang ada pada masyarakat bisa tersalur dengan baik.