GlobalMaluku.ID, Piru-Rapat Paripurna ke-8 masa sidang I DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat(SBB) dengan Paripurna Penyampaian Nota pengantar Rancanagan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah(APBD) .
Rapat tersebut di Pimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat(SBB )Andarias Hengky Kolly, serta di hadiri oleh, Sekertaris Daerah(Sekda) SBB mewakili Pj Bupati, DR. Achamad Jais Ely. ST. M.Si, para wakil Ketua DPRD,Anggota DPRD SBB, para Asisten Sekda dan Kepala Perangkat Daerah(OPD)terkait.
Ketua DPRD mengatakan, “adapaun rapat tersebut,dilakukan penyerahan secara resmi Dokumen oleh pemerintah daerah(Pemda) SBB, selanjutnya Dokumen ini akan dibahas secara intensif dan progentatif, antara Badan Anggaran(Banggar) DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah daerah.
oleh karena itu saya menghimbau kepada kita semua, agar tetap memiliki semangat dan komitmen serta mencurahkan perhatian kita pada pembahasan Ranperda ini, sehingga dalam waktu yang tidak terlalu lama kita dapat menentukan peraturan daerah tentang APBD Anggaran Tahun 2025,ujar Kolly dalam sambutannya,Jumat(29/11/2024).
Atas nama DPRD Kabupaten SBB saya menyampaikan ucapan terimakasih kepada saudara Pj Bupati, DR. Achamad Jais Ely, ST. M. Si, yang diwakili oleh Sekda SBB, serta seluruh jajaran pemerintah daerah yang telah menyiapkan dokumen APBD Tahun 2025,
Atas nama pimpinan DPRD SBB, saya menyampaikan Terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten SBB, Plt Sekwan serta seluruh staf DPRD yang selama ini sudah membantu memperlancar seluruh aktifitas DPRD, ungkap Kolly.
Lebih lanjut dirinya mengatakan,semangat kebersamaan yang harus kita tunjukan dalam pelaksanaan berbagai agenda dewan merupakan bukti kongrit dan tanggung jawab bersama untuk meningkatkan pembangunan daerah , pelayanan publik demi kesejahteraan masyarakat di Bumi Saka Mese Nusa, “pinta Ketua DPRD Kabupaten SBB.