AMBON–Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru dan Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon telah mencapai kesepakatan bersama terkait keberlanjutan Program Studi Diluar Kampus Utama (PSDKU) di Dobo. Kesepakatan ini dicapai dalam pertemuan yang berlangsung di Gedung Rektorat Unpatti Ambon, Rabu (04/02/2026).
Bupati Aru, Timotius Kaidel, meminta pihak Unpatti untuk mengajukan proposal baru dengan anggaran yang rasional dan terperinci, agar dapat dipertimbangkan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Unpatti Ambon juga meminta bantuan Pemda dalam hal perbaikan fasilitas kampus yang rusak untuk menunjang proses penilaian akreditasi.
“Pemerintah daerah telah mengalokasikan Rp 2 miliar untuk PSDKU Aru tahun ini, dan kemungkinan akan ada penambahan anggaran pada APBD perubahan tahun 2026,” kata Kaidel.
Dosen Fakultas Hukum PSDKU Unpatti Aru, Rocky Mantaiborbir, SH, mengungkapkan bahwa pertemuan antara Bupati Kepulauan Aru dan UNPATTI merupakan harapan masyarakat Aru untuk transformasi PSDKU Aru menjadi universitas mandiri.
“Dengan perguruan tinggi di negeri sendiri, masyarakat Aru dapat meningkatkan sumber daya manusia dan memiliki kesempatan yang sama dalam meraih gelar sarjana,” kata Rocky.


























