AMBON, GlobalMaluku.ID | Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah membuka kesempatan kedua bagi anak putus sekolah di Provinsi Maluku untuk kembali mengenyam pendidikan menengah melalui Program Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) berbasis Pendidikan Jarak Jauh (PJJ).
Program yang mulai membuka pendaftaran pada 1 Juli 2026 ini menyasar remaja berusia 16 hingga 18 tahun yang putus sekolah maupun lulusan SMP yang belum melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA.
Kepala Bidang Pembinaan SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Fence Mandaku, S.Pd., M.Si., mengatakan program tersebut merupakan langkah pemerintah untuk menekan angka anak tidak sekolah sekaligus memperluas akses pendidikan menengah di Maluku.
“ADEM merupakan program afirmasi pendidikan menengah yang dilaksanakan melalui sistem Pendidikan Jarak Jauh. Program ini dikhususkan bagi anak-anak yang putus sekolah maupun lulusan SMP yang belum melanjutkan ke jenjang SMA,” kata Fence kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (1/7/2026).
Belajar Jarak Jauh, Guru Mengajar dari Ambon
Fence menjelaskan, sistem pembelajaran PJJ dalam program ADEM dirancang agar siswa tetap dapat mengikuti pendidikan meskipun tidak berada di sekolah induk. Pola pembelajarannya hampir menyerupai sistem pembelajaran di Universitas Terbuka, yakni memadukan pembelajaran mandiri dengan tatap muka secara daring.
Para siswa akan mengikuti pembelajaran melalui Zoom Meeting bersama guru yang mengajar dari sekolah induk. Sementara materi pembelajaran telah disiapkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Guru yang akan terlibat dalam program tersebut juga telah mendapatkan pelatihan khusus untuk mendukung pelaksanaan pembelajaran jarak jauh.
Di Maluku, SMA Negeri 1 Ambon ditetapkan sebagai satu-satunya sekolah induk penyelenggara program. Sedangkan tiga sekolah ditunjuk sebagai sekolah mitra, yakni SMA Negeri 1 Seram Bagian Barat, SMA Negeri 1 Seram Bagian Timur, dan SMA Negeri 3 Kepulauan Aru.
Sekolah mitra akan membantu menyediakan fasilitas yang dibutuhkan peserta didik, termasuk akses internet serta perangkat seperti komputer, laptop maupun telepon genggam untuk mengikuti pembelajaran daring.
“Guru mengajar dari SMA Negeri 1 Ambon, sementara sekolah mitra memfasilitasi peserta didik agar dapat mengikuti pembelajaran secara optimal,” jelas Fence.
Gratis Tanpa Pungutan
Yang menjadi salah satu poin utama program ini, seluruh proses pendidikan bagi peserta didik tidak dipungut biaya.
Pemerintah pusat juga telah menyiapkan perangkat pembelajaran, modul serta sistem pembelajaran yang akan digunakan peserta didik selama mengikuti program.
“Program ini gratis. Tidak ada pungutan biaya apa pun bagi peserta didik,” tegasnya.
Peserta didik yang mengikuti PJJ juga akan memperoleh hak pendidikan sebagaimana siswa reguler, termasuk rapor, evaluasi pembelajaran dan ijazah setelah menyelesaikan pendidikan.
Meski demikian, kurikulum pembelajaran akan disesuaikan dengan karakteristik pendidikan jarak jauh sehingga terdapat perbedaan dengan sistem pembelajaran sekolah reguler.
Penjaringan Tidak Hanya di Tiga Daerah
Meskipun pemerintah pusat pada tahun ajaran pertama baru menetapkan tiga sekolah mitra di Maluku, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku mengambil kebijakan agar penjaringan calon peserta dilakukan di seluruh 11 kabupaten/kota.
“Kami tidak ingin program ini hanya dinikmati tiga daerah. Karena itu kami sudah menginstruksikan seluruh kepala cabang dinas agar mencari anak-anak putus sekolah di seluruh kabupaten dan kota di Maluku,” ujar Fence.
Penjaringan calon peserta tidak hanya mengandalkan data Kementerian Pendidikan yang mencatat lebih dari 100 anak tidak sekolah di Maluku, tetapi juga dilakukan secara langsung hingga ke desa-desa dan pulau-pulau.
Langkah tersebut dilakukan agar anak-anak yang memenuhi persyaratan tetapi belum terdata tetap memiliki kesempatan untuk mengikuti program pendidikan gratis tersebut.
Usia 16–18 Tahun Bisa Mendaftar
Fence mengatakan persyaratan utama program ini relatif sederhana. Anak berusia 16 sampai 18 tahun yang putus sekolah dan memiliki kemauan untuk kembali bersekolah dapat mengikuti proses pendaftaran.
Bahkan, persoalan administrasi seperti Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang sudah tidak aktif akibat lama putus sekolah tidak menjadi hambatan.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku akan membantu proses pengaktifan kembali NISN peserta didik yang memenuhi persyaratan.
“Kami mengajak para orang tua, tokoh masyarakat maupun warga yang mengetahui ada anak usia 16 sampai 18 tahun yang putus sekolah agar segera melaporkannya ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku atau ke SMA Negeri 1 Ambon,” katanya.
Menurut Fence, keterlibatan masyarakat sangat penting untuk menemukan anak-anak putus sekolah yang berada di wilayah terpencil maupun pulau-pulau yang selama ini sulit terjangkau layanan pendidikan.
Ia berharap media massa turut membantu menyosialisasikan program tersebut sehingga informasi mengenai kesempatan kembali bersekolah dapat menjangkau lebih banyak keluarga di Maluku.
“Semua proses ini gratis dan menjadi kesempatan bagi mereka memperoleh ijazah SMA demi masa depan yang lebih baik,” pungkasnya.
Dengan dibukanya ADEM berbasis PJJ ini, pemerintah memberikan jalur pendidikan alternatif bagi remaja yang sebelumnya terhenti pendidikannya. Tantangannya kini adalah memastikan informasi program benar-benar sampai kepada anak-anak putus sekolah di 11 kabupaten/kota di Maluku, termasuk mereka yang berada di desa dan pulau-pulau terpencil.



































