JAKARTA|Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penegakan hukum Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) guna memulihkan kerugian keuangan negara. Hal itu disampaikan ketua KPK,
Tegakkan Hukum Tipikor, KPK Siap Pulihkan Kerugian Keuangan Negara
Berita Utama
Tag: KPK Siap Pulihkan Kerugian Keuangan Negara
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.