AMBON – Beberapa proyek yang dikerjakan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Maluku diduga bermasalah. Hal tersebut yang mendorong Koalisi Merah Putih, Lembaga Swadaya Masyarakat Provinsi Maluku melakukan aksi didepan DPRD Provinsi untuk meminta atensi dari komisi III.
Aksi yang berlangsung di rumah aspirasi, karang panjang, Ambon, Senin (26/05/2025), dengan Kordinator Aiwi Rumadan, ia menyentil proyek pembangunan jalan dan jembatan, khususnya di wilayah Kabupaten Buru.
Proyek tersebut diantaranya Ali Mako, Modan Mohe pada tahun anggaran 2023 pagu anggaran Rp 47.964.465.000, dikerjakan PT Tarawesi Artamega.
Pekerjaan jalan dan jembatan di Waiteba, Wai Rahwai dan Waitier yang dikerjakan oleh PT Wimala Nusantara Jaya tahun anggaran 2024 sebesar Rp 50.673.179.000, dengan volume pekerjaan yang terlampir pada data dan diduga pekerjaan tersebut mestinya selesai pada Juni 2024, berdasarkan masa kontrak pekerjaan yaitu 451 hari kalender terhitung 15 bulan waktu pekerjaan. Namun berdasarkan hasil investigasi lapangan yang dilakukan, pekerjaan tersebut diduga tidak selesai (mangkrak) sementara pekerjaan tersebut telah menghabiskan anggaran negara kurang lebih Rp 100 miliar.
Dalam pekerjaan tersebut pihaknya menduga BPJN Maluku dan perusahaan tidak transparansi dalam proyek tersebut, karena pihak perusahaan sengaja tidak mencantumkan nilai anggaran pada papan proyek dan ini telah melanggar Undang-Undang keterbukaan informasi publik nomor 14 tahun 2018.
Terhadap hal tersebut, ada beberapa tuntutan yang disampaikan meminta komisi III DPRD Maluku untuk segera memanggil Satker, PPK Wilayah I BPJN Maluku dan pihak perusahaan untuk sama-sama dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat.
Meminta Kementerian PUPR di jakarta untuk segera meninjau lokasi pekerjaan tersebut yang diduga tidak selesai dikerjakan yang telah menghabiskan anggaran negara sebesar Satu miliar, serta meminta KPK untuk melakukan penyelidikan terkait pekerjaan tersebut,
Pihaknya juga dalam waktu dekat akan ke Jakarta untuk melakukan aksi di Kementerian PUPR.
Aksi yang berlangsung sejak pukul 10.30 WIT diterima Anggota Komisi III, Rofik Afidudin. Dalam pertemuan di ruang komisi, Rofik mengaku akan mengusulkan agenda pertemuan RDP dengan BPJN dalam rapat komisi nantinya.
”Agenda ini akan diusulkan dalam rapat komisi nantinya untuk mengundang Balai Jalan sebagai tuntutan untuk melakukan RDP dengan Satker Wilayah I Buru Dan Buru Selatan,” ungkap Rovik

























