FOKUS GM

Home / Nasional

Selasa, 27 September 2022 - 12:35 WIB

Pelat Nomor Kendaraan Diganti Jadi Putih, ini Aalasannya

JAKARTA,Global Maluku.ID|KORLANTAS POLRI mulai menerapkan pelat nomor kendaraan atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) berwarna putih. .

Perubahan warna pelat nomor ini sendiri tertuang dalam Perpol Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

Baca Juga  Terbitkan Surat Edaran, Mendagri Imbau Kepala Daerah Bangun Koordinasi Wujudkan Pilkada 2024 Aman dan Damai

“TNKB kendaraan motor perseorangan, badan hukum, Perwakilan Negara Asing (PNA), dan juga Badan Internasional akan berwarna putih dengan tulisan hitam,” bunyi Pasal 45, seperti dikutip Jumat (23/9/2022).

Baca Juga  Presiden Prabowo Resmikan Groundbreaking LNG Abadi Masela, Proyek Energi Raksasa yang Dinanti 28 Tahun Resmi Dimulai

Sebelumnya, pelat nomor kendaraan berwarna dasar hitam dengan tulisan putih. (*)

Share :

Baca Juga

Nasional

Presiden Prabowo Resmikan Groundbreaking LNG Abadi Masela, Proyek Energi Raksasa yang Dinanti 28 Tahun Resmi Dimulai

Berita

Perpustakaan Maluku Berbenah, Ajak Generasi Muda Kembali Mencintai Buku di Era Digital

Nasional

Presiden Prabowo Resmikan Dua Proyek Hilirisasi di Maluku Tengah, Dorong Pemerataan Ekonomi Kawasan Timur

Nasional

Program MBG Dorong Perputaran Ekonomi Daerah hingga Triliunan Rupiah

Nasional

Sambut Kunjungan PWI Pusat, Jaksa Agung Ajak Bersinergi

Nasional

Berlabuh Ke PSI, Langsung Minta Polemik Ijasah Wapres Dihentikan

Nasional

Prabowo Bakal Pangkas Jumlah BUMN 1.000 Jadi 200: Rasionalisasi Semua!

Nasional

Bupati Malteng Dikukuh Mendagri Sebagai Waketum APKASI