Home / Nasional

Jumat, 9 September 2022 - 01:58 WIB

Negara Rugi Besar Akibat Korupsi, Ketum Peradin Dorong Realisasi UU Perampasan Aset

JAKARTA, Global Maluku.ID|Ketua Umum Persatuan Advokat Indonesia (Peradin), Prof. Firman Wijaya mengatakan praktik korupsi di Indonesia tergolong kejahatan tingkat tinggi yang berdampak serius terhadap kerugian negara.

Sayangnya, menurut dia, penanganan terhadap pelaku tindak pidana korupsi (Tipikor) masih belum berjalan sebagaimana diharapkan. Sebab, ia menilai penindakan yang diberikan kepada koruptor masih sebatas penindakan perliaku, bukan pemulihan kerugiannya.

“Padahal kita tahu korupsi itu menimbulkan kerugian dan cara memulihkan kerugian itu ia dengan perampasan aset,” kata Firman di Jakarta, Kamis (8/9).

Baca Juga  Peringati 17 Tahun Aceh Damai, Mahfud MD Bicara Keutuhan Bangsa

“Semestinya penindakannya tidak hanya diarahkan atau difokuskan pada perilaku koruptor tapi juga bagaimana memikirkan soal pengembalian keuangan atau kerugian finansial negara akibat praktik korupsi,” lanjut dia.

Firman lebih lanjut mengatakan, sebagai langkah serius pengembalian kerugian negara akibat korupsi, maka UU Perampasan Aset koruptor harusnya menjadi prioritas pembuat kebijakan.

“Harusnya legislatif sadar bahwa mengembalikan kerugian negara itu harus melalui Undang-Undang Perampanan Aset. Pertanyaannya kenapa itu tidak diprioritaskan di Prolegnas?” tukas Firman.

Baca Juga  NU Minta Pesantren Tak Terprovokasi Teror Orang Gila

Dikatakan, Undang-Undang Perampasan Aset itu menjadi semacam harapan baru untuk melumpuhkan praktik korupsi yang berkembang di Indonesia. Sayangnya, kata dia, sudah hampir 10 tahun terakhir tidak ada usulan untuk UU ini sebagai prioritas.

“Dan ini kurang baik jika tidak memprioritaskan Undang-Undang Perampasan Aset ke dalam Prolegnas. Hal inilah yang memunculkan kecurigaan publik tentang niatan serius legislatif kita dalam upaya pemulihan kerugian negara akibat korupsi,” tandasnya. (*)

Share :

Baca Juga

Nasional

Presiden Prabowo Resmikan Groundbreaking LNG Abadi Masela, Proyek Energi Raksasa yang Dinanti 28 Tahun Resmi Dimulai

Berita

Perpustakaan Maluku Berbenah, Ajak Generasi Muda Kembali Mencintai Buku di Era Digital

Nasional

Presiden Prabowo Resmikan Dua Proyek Hilirisasi di Maluku Tengah, Dorong Pemerataan Ekonomi Kawasan Timur

Nasional

Program MBG Dorong Perputaran Ekonomi Daerah hingga Triliunan Rupiah

Nasional

Sambut Kunjungan PWI Pusat, Jaksa Agung Ajak Bersinergi

Nasional

Berlabuh Ke PSI, Langsung Minta Polemik Ijasah Wapres Dihentikan

Nasional

Prabowo Bakal Pangkas Jumlah BUMN 1.000 Jadi 200: Rasionalisasi Semua!

Nasional

Bupati Malteng Dikukuh Mendagri Sebagai Waketum APKASI