JAKARTA – Freni Lutruntuhluy, salah satu Putera Maluku yang pernah berada di partai moncong putih berpindah ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Ia meminta polemic Ijasah Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka dihentikan.
“Saya bicara disini selaku sekretaris di Yayasan Suara Timur Indonesia (STI). Kami meminta semua pihak untuk tidak lagi terpengaruh atau berwacana atas polemic Ijasah Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Rakakarena penjelasan pihak Management Development Institute of Singapore (MDIS) dengan sendirinya tidak ada lagi, meskipun Sebagian kelompok masih membuat gaduh bekalangan ini”, kata Sekretaris Umum Yayasan STI Freni Lutruntuhluy, di Jakarta pada 28 Oktober 2025.
Putera Maluku, juga senior di GMKI itu mengatakan, Yayasan Suara Timur Indonesia telah berulang kali meminta public untuk bijak menerima kiriman berita-berita terkait ijazah Wapres karena sebenarnya sudah selesai Ketika MDIS menjelaskan hal itu kepada public.
Ia menjelaskan, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) juga telah menjelaskan hal itu kepada public dengan data MDIS.
“MDIS itu menyampaikan klarifikasi pendidikan Gibran. Mas Gibran menyelesaikan Diploma, dilanjutkan dengan gelar Sarjana Sains di bidang Pemasaran yang diberikan oleh mitra MDIS, University of Bradford, Inggris”, ungkapnya.
“Mereka (Roy Suryo CS red) ini kalau mencari kebenaran, mestinya sudah selesai kan begitu”, jelasnya.

Sebagai orang yang pernah mensukseskan beberapa kepala daerah di Pilkada Papua, Freni Lutruntuhluy, melihat gerakan ini sebetulnya sarat politik dan melanjutkan fitnah mereka terhadap ijazah Wapres Gibran bukan mencari kebenaran.
Dalam pernyataan MDIS Gibran adalah mahasiswa penuh waktu di MDIS dari 2007 hingga 2010.
Sisi lain yang disoroti Yayasan Suara Timur Indonesia adalah meminta penegak hukum agar tegas terhadap mereka-mereka yang dengan lantang menyebut pemimpin di negeri ini dengan kata-kata yang sangat tidak manusiawi.
“Kelompok yang membenci keluarga Pak Jokowi dan Wapres Gibran terlalu dengan sadar mengeluarkan banyak kata-kata yang tidak sepantasnya dipublikasikan ke media. Kami juga menyesali bagaimana penegak hukum terkesan tidak tegas terhadap hal seperti itu. (tim-gm)

























