Home / Berita

Rabu, 16 April 2025 - 14:34 WIB

Rahakbaw : “ Penegekan Hukum Terhadap Pelaku-Pelaku Konflik Harus Dilakukan Secara Tranparan dan Tanpa Bandang Bulu “

AMBON- Anggota DPRD Provinsi Maluku Fraksi Golkar Richard Rahakbaw, SH menyampaikan pandangan dan masukan kepada Gubernur Maluku dalam Rapat Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD Tahun Anggaran 2024, di ruang paripurna, Karang Panjang, Ambon. (14/04/2025).

Dalam menyampaikan pandangan dan masukan ada beberapa hal yang menjadi sorotan Rahakbaw yang perlu menjadi dasar pertimbangan dan perhatian serius bagi Gubernur Maluku, terkhususnya terkait dengan penyelesaian konflik-konflik yang terjadi beberapa waktu lalu di beberapa wilayah.

Rahakbaw memberikan apresiasi kepada Gubernur Maluku yang telah turun langsung di lapangan untuk mendengar aspirasi masyarakat dan kemudian dapat menyelesaikan konflik.

Lanjutnya ”namun penyelesaian konflik tanpa penegakan hukum, “nol tambah nol sama dengan doubel nol”. Karena itu harus dilakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu, mereka yang bertikai penegakan hukum harus jalan, siapa yang bersalah, ditangkap dan di proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, itu baru memang konfliknya reda,” tegas anggota fraksi Golkar itu.

Baca Juga  Gubernur Maluku Hadiri Rapat Dengar Pendapat Perjuangkan Daerah Kepulauan di DPD RI

Rahakbaw mengatakan ”selama ini masyarakat menganggap bahwa hal ini biasa saja, kita berkonflik saja ada orang meninggal di sana, ada rumah terbakar di sana tapi tidak pernah diproses, banyak contoh yang harus saya sampaikan kepada bapak Gubernur namun saya percaya bapak juga sangat tahu tentang hal itu,”

Ia menambahkan ”dan karena itu saya berharap pak Gubernur ini harus dilakukan koordinasi dengan pak Kapolda dan pak Pangdam bahwa selain dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tapi proses penegakan hukum terhadap pelaku-pelaku tindak pidana itu harus dilakukan secara transparan tanpa pandang bulu sehingga menimbulkan efek jera bagi masyarakat,” harapnya

Baca Juga  Berikan Kuliah Umum Bagi Mahasiswa Baru UT, Ini Yang Dikatakan Walikota Ambon

Menurutnya, ”kalau ini tidak dilakukan pak Gubernur, maka percaya saya konflik akan berkelanjutan dan dianggap biasa saja hukum rimba berlaku potong orang selesai, banyak orang dipotong dibantai meninggal tapi tidak pernah ditemukan pelaku. Ungkapnya

Saya kira ini menjadi catatan penting pak Gubernur untuk selanjutnya harus dilakukan koordinasi, dan kemudian diambil sikap tegas untuk siapapun yang bertikai tanpa pandang bulu harus diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (GM-VR)

Share :

Baca Juga

Berita

Penutupan Peksimika Universitas Pattimura 2026

Berita

Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Dokter Baru Lulusan Ke-38 Mei 2026

Berita

Rapat Kerja Senat Universitas Pattimura Periode 2026-2030

Berita

Ir. Bob Rachmat Tegaskan Amdal dan Dokumen Lainnya Bukan Formalitas: Pemrakarsa Wajib Bertanggung Jawab Hingga Akhir Operasi

Berita

BerikutUnpatti Tutup Peksimika 2026, Rektor Dorong Pengembangan Bakat Mahasiswa ke Level Nasional

Berita

Ambon Perketat Akurasi Data Bansos: 650 Agen Dikerahkan, Sistem Digital Terintegrasi NIK Segera Diterapkan

Berita

Perkuat Identitas Budaya dan SDM, Wagub Maluku Tekankan Urgensi Perlindungan Kekayaan Intelektual Daerah

Berita

Magister Ilmu Kelautan Unpatti Pertahankan Akreditasi Unggul, Jadi Role Model Mutu Pascasarjana di Maluku