Home / Berita

Rabu, 16 April 2025 - 14:34 WIB

Rahakbaw : “ Penegekan Hukum Terhadap Pelaku-Pelaku Konflik Harus Dilakukan Secara Tranparan dan Tanpa Bandang Bulu “

AMBON- Anggota DPRD Provinsi Maluku Fraksi Golkar Richard Rahakbaw, SH menyampaikan pandangan dan masukan kepada Gubernur Maluku dalam Rapat Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD Tahun Anggaran 2024, di ruang paripurna, Karang Panjang, Ambon. (14/04/2025).

Dalam menyampaikan pandangan dan masukan ada beberapa hal yang menjadi sorotan Rahakbaw yang perlu menjadi dasar pertimbangan dan perhatian serius bagi Gubernur Maluku, terkhususnya terkait dengan penyelesaian konflik-konflik yang terjadi beberapa waktu lalu di beberapa wilayah.

Rahakbaw memberikan apresiasi kepada Gubernur Maluku yang telah turun langsung di lapangan untuk mendengar aspirasi masyarakat dan kemudian dapat menyelesaikan konflik.

Lanjutnya ”namun penyelesaian konflik tanpa penegakan hukum, “nol tambah nol sama dengan doubel nol”. Karena itu harus dilakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu, mereka yang bertikai penegakan hukum harus jalan, siapa yang bersalah, ditangkap dan di proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, itu baru memang konfliknya reda,” tegas anggota fraksi Golkar itu.

Baca Juga  Ambon Fair Ke-3 Resmi Di buka, Ini Harapan Wattimena

Rahakbaw mengatakan ”selama ini masyarakat menganggap bahwa hal ini biasa saja, kita berkonflik saja ada orang meninggal di sana, ada rumah terbakar di sana tapi tidak pernah diproses, banyak contoh yang harus saya sampaikan kepada bapak Gubernur namun saya percaya bapak juga sangat tahu tentang hal itu,”

Ia menambahkan ”dan karena itu saya berharap pak Gubernur ini harus dilakukan koordinasi dengan pak Kapolda dan pak Pangdam bahwa selain dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tapi proses penegakan hukum terhadap pelaku-pelaku tindak pidana itu harus dilakukan secara transparan tanpa pandang bulu sehingga menimbulkan efek jera bagi masyarakat,” harapnya

Baca Juga  Pemkot Gelar Apel Pagi, Sekaligus MoU Bersama PT. Pelindo Cabang AmbonTerkait Penggunaan PDAM

Menurutnya, ”kalau ini tidak dilakukan pak Gubernur, maka percaya saya konflik akan berkelanjutan dan dianggap biasa saja hukum rimba berlaku potong orang selesai, banyak orang dipotong dibantai meninggal tapi tidak pernah ditemukan pelaku. Ungkapnya

Saya kira ini menjadi catatan penting pak Gubernur untuk selanjutnya harus dilakukan koordinasi, dan kemudian diambil sikap tegas untuk siapapun yang bertikai tanpa pandang bulu harus diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (GM-VR)

Share :

Baca Juga

Berita

Pemkot Ambon dan Dubes Belanda Gelar Nobar Meriah, Ribuan Fans Oranje Padati Lapangan Merdeka

Berita

Maluku Tenggara Genjot Peningkatan SDM, ASN Didorong Tempuh Pendidikan Pascasarjana

Berita

SMSI Bidik HPN 2026, Firdaus Minta Dewan Pers Terapkan Prinsip Keadilan bagi Seluruh Konstituen

Berita

Ambon Bersiap Jadi Lautan Oranye, Dubes Belanda Hadir Nobar Piala Dunia Bersama Warga di Lapangan Merdeka

Berita

Sekolah Laboratorium Unpatti Genap 5 Tahun, Rektor Dorong Lahirnya Generasi Kreatif dan Berdaya Saing Global

Berita

Kejari Malteng Cetak Sejarah, Plea Bargain Pertama di Maluku Disetujui Kejaksaan Agung

Berita

Ambon Perkuat Transisi Energi Berkeadilan, Kolaborasi Internasional Bidik Solusi Sampah dari Akar Masalah

Berita

Mahasiswa Maluku Turun ke Jalan, Ancam Gelombang Perlawanan Besar Jika Ketimpangan Pendidikan Terus Diabaikan