MEDAN – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan perubahan besar dalam arah pembangunan pemerintahan digital di Indonesia. Transformasi digital di daerah tidak lagi diukur dari banyaknya aplikasi yang dibuat, melainkan dari kuatnya tata kelola dan manajemen Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang mampu menghadirkan layanan publik yang terintegrasi dan efisien.
Penegasan tersebut disampaikan Direktur Akselerasi Teknologi Pemerintah Digital Daerah Kemkomdigi, Aris Kurniawan, saat menjadi pembicara dalam Forum Komdigi 2026: Digital Insights, Better Governance yang berlangsung di Hotel Aryaduta Medan, Rabu (1/7/2026).
Dalam kesempatan itu, Aris juga menyampaikan permohonan maaf karena Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Viada Hafid, tidak dapat menghadiri forum tersebut lantaran mendampingi agenda kerja Presiden.
Aris menjelaskan, selama ini banyak pemerintah daerah lebih menitikberatkan pembangunan aplikasi sebagai indikator keberhasilan transformasi digital. Padahal, tanpa tata kelola yang baik, berbagai sistem yang dibangun justru berpotensi berjalan sendiri-sendiri dan tidak saling terhubung.
“Selama ini kita terlalu fokus pada layanan dan pembangunan aplikasi. Ke depan, yang menjadi perhatian utama adalah bagaimana tata kelola dan manajemen pemerintahan digital diperkuat,” ujarnya.
Sebagai langkah konkret, Kemkomdigi meluncurkan Program Klinik Pemerintah Digital, yang akan menjadi wadah pendampingan bagi pemerintah daerah dalam memperbaiki tata kelola SPBE, meningkatkan kapasitas manajemen digital, serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.
Selain itu, Kemkomdigi menetapkan tiga fondasi utama yang harus diwujudkan seluruh pemerintah daerah dalam membangun ekosistem pemerintahan digital yang terintegrasi, yakni Single Sign On sebagai akses tunggal masyarakat ke seluruh layanan pemerintah, Sistem Penghubung Layanan Pemerintah untuk mengintegrasikan pertukaran data antarperangkat daerah, serta Sistem Pembayaran Digital yang mendukung pelayanan publik modern.
Aris menegaskan, integrasi data menjadi kunci utama keberhasilan transformasi digital. Menurutnya, data pemerintah tidak boleh lagi tersimpan dan bergantung pada satu aplikasi tertentu, melainkan harus dikelola sebagai satu sumber data bersama yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh sistem layanan.
Ia mengingatkan, daerah yang tidak segera membuka diri terhadap integrasi data berpotensi tertinggal dalam perkembangan pemerintahan digital nasional.
Saat ini, pemerintah pusat juga terus mempercepat integrasi data nasional, termasuk data penyaluran bantuan sosial agar lebih akurat dan cepat. Sistem tersebut telah terkoneksi dengan berbagai instansi strategis, di antaranya Kementerian Dalam Negeri, Badan Kepegawaian Negara, Badan Pusat Statistik, PLN, BPJS Kesehatan, hingga Korlantas Polri.
Lebih lanjut, Aris menegaskan komitmen Kemkomdigi untuk memperkuat kolaborasi dengan pemerintah kota melalui Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI). Menurutnya, sinergi dan pemanfaatan sumber daya bersama menjadi solusi atas keterbatasan anggaran yang dihadapi banyak daerah.
“Kondisi fiskal daerah yang terbatas bukan alasan untuk memperlambat transformasi digital. Justru melalui kolaborasi, berbagi sumber daya, dan penyatuan sistem layanan, pemerintah daerah dapat mempercepat terwujudnya pemerintahan digital yang efektif, efisien, dan terintegrasi,” pungkasnya.






































