AMBON–Anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Reza Mony, menegaskan bahwa PT. Balito Sano Kelelola, pengelola GIIA Maluku Hotel, harus menangani sendiri masalah teknis gedung dan tidak lagi menyampaikan keluhan kepada komisi.
Reza menekankan bahwa kebijakan pemerintah pusat terkait efisiensi anggaran dan pemotongan transfer ke daerah membuat peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi pilihan utama untuk mendukung pembangunan Maluku, ujarnya kepada wartawan, di Ambon, Selasa (27/1/2026).
“Pembangunan provinsi ini bergantung pada kreativitas, integritas, dan komitmen kita semua dalam memenuhi target PAD,” ujarnya.
Reza juga mengingatkan bahwa gedung GIIA Maluku Hotel telah melalui verifikasi dan pengecekan langsung sebelum penandatanganan kontrak kerjasama, sehingga sudah layak digunakan.
“Setelah kontrak ditandatangani, masalah teknis seperti kebocoran menjadi tanggung jawab pengelola,” tegasnya.
Reza berharap pengelola dapat menyelesaikan pembayaran tepat waktu agar kinerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku tidak terhambat.

























