Ambon,GlobalMaluku.ID-Kunjungn kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD)Kabupaten Maluku Barat Daya(MBD)dalam rangka konsultasi dan Koordinasi terkait dengan persoalan Lalulintas ternak di Kabupaten MBD.
Rombongan dipimpin oleh ketua DPRD Kabupaten MBD bapak Petrus Latusinay dan di terima langsung oleh Kepala Dinas Pertanian Provinsi Maluku Dr.Ilham Tauda,SP.M.Si,Jumat(3/32023).
Turut hadir ,Komisi II DPRD MBD,kepala dinas Pertanian Kabupaten MBD,serta Karantina Pertanian Ambon.
Kepala Dinas Pertanian ,kepada media mengatakan ,kunjungan kerja yang dilakukan Komisi II DPRD Kabupaten MBD ,dalam rangka membahas Lalulintas ternak dari Kabupaten MBD ,yang akan di antar pulaukan ke beberapa Provinsi ,baik itu Sulawesi Selatan(Sulsel)maupun Provinsi Papua, ujarnya.
“Salah satu kendala yang dihadapi berkaitan dengan lalulintas ternak ,yakni adanya syarat PMK sebagai salah satu syarat uji PMK yang mana untuk pengujian .
Dikatakan hal ini membutuhkan waktu yang cukup lama ,dan ini tentunya sangat memberatkan ,terutama bagi para peternak di Maluku Barat Daya(MBD),ungkap kadis.
Oleh sebab itu ,melalui pertemuan hari ini ,kita mencari solusi jalan keluar terutama untuk melancarkan Lalulintas ternak antar Pulau yang berada di Kabupaten MBD,pupusnya.
Sementara itu ,ketua DPRD Kabupaten MBD Petrus.A.Tunay mengatakan ,kami bersama Komisi II dan Dinas Pertanian Kabupaten MBD, mendatangi Dinas Pertanian Provinsi Maluku ,dalam rangka melakukan konsultasi Koordinasi terkait dengan persoalan Lalulintas ternak di Kabupaten MBD,bebernya kepada awak media.
Menurutnya,beberapa waktu yang lalu dan sampai hari ini ,karna adanya PMK ,sehingga kami mengalami kesulitan yang berkaitan dengan keluar masuknya ternak kami di MBD,ucapnya kepada awak media.
Tunay menambahkan,untuk di ketahui, masyarakat di sana hampir 90% ke atas Petani, dalam hal ini peternak ,dan juga sebagian besar terjadi masalah ekonomi, biaya hidup anak-anak kami, baik itu diperguruan tinggi maupun sekolah-sekolah, dan juga terhadap pendapatan melaui penjualan ternak jelasnya.
Dijelaskan ketua DPRD bahwa ,kendala untuk penjualan ternak yaitu terkait dengan ijin PMK ,oleh karna itu kami berkordinasi dengan kepala Dinas Pertanian Provinsi Maluku ,dan juga pihak Karantina Hewan,ujar Tunay.
Dikatakan,lewat penjelasan yang di berikan oleh kepala Dinas Pertanian Provinsi Maluku dan Karantina Hewan ,kami sudah ada solusi -solusi yang disampaikan ,tuturnya.
Lanjutnya, mungkin dalam waktu dekat ,kita akan berupaya secara bersama-sama ,untuk bisa mempermudah proses pembuatan perijinan dan juga terkait dengan PMK,ujarnya.
Harap ketua DPRD Kabupaten MBD,semoga semuanya bisa berjalan dengan baik upaya-upaya yang kami lakukan, dan hal ini bukan persoalan yang dialami oleh MBD saja akan tetapi ,mungkin juga terdapat ternak-ternak yang juga seperti kami di MBD,imbuhnya.
Kami di MBD ternaknya banyak ,daerah yang menjadi sasaran tujuan adalah,Sulawesi Selatan(Sulsel),Makasar,NTT(Kupang),dan Papua serta Kota Tual.
Dirinya juga meminta ,kami dan lembaga serta rakyat agar bisa mendapat perhatian Pemerintah Provinsi Maluku dan Juga Pemerintah Pusat(Pempus)untuk bisa ada kemudahan-kemudahan ,yang berkaitan dengan perijinan dan juga sarana dan prasarana ,terkait dengan Leb yang harus mungkin didatangkan di wilayah Maluku maupun daerah kami,ungkap Tunay.
“Wilayah kami ini sangat terkesan dengan pulau-pulau .Wilayah kami ada 17 kecamatan dan 17 pulau dan 147 Desa, ini juga di pulau-pulau dan Dusun,nah! Ini menjadi kendala bagi kami adalah mobilisasi ,ternak dari pulau ke pulau ,dan ini juga biaya yang cukup besar dan hal ini menjadi kendala ,oleh sebab itu ,salah satu indikator ,sehingga kami datang untuk berkoordinasi dengan pihak Provinsi dan Karantina Hewan .”Dan kami sudah mendapatkan jawaban dan solusi ,mudah-mudahan sedapat mungkin bisa membantu kami dengan perijinan tentang arus keluar ternak ,dan ini menjadi suptansi keluhan kami, tandas Petrus .
Menanggapi hal tersebut ini kata Dokter Hewan Nur Rahma Trirahayu dari Karantina Pertanian Ambon,sebenarnya ,bukan saja dari Kabupaten MBD, tapi di seluruh Provinsi ,dan terutamanya kita tetap smoget ,yaitu kita tetap berada dalam zona Hijau.
Dikatakan untuk pengujian PMK belum bisa dilakukan di Maluku sendiri tetapi harus ke puspresnas Maros atau ke Puspresnas Surabaya,tapi dari Karantina sendiri ,kami sudah mendapat bantuan alat dari pusat, dan kami harus bisa melakukan pengujian tersebut,dan dari kami karantina Pertanian Ambon,dan masih dalam proses untuk bisa melakukan pengujian PMK di Maluku sudah ada di kota Ambon,namanya Karantina Pertanian Ambon,paparnya.
“Kami sedang berusaha ,,dan kami dari Karantina Pertanian Ambon, sudah membuat bagaimana caranya agar Ki bisa melakukan pengujian tersebut ,karna alatnya sudah ada ,semoga dalam waktu dekat ini ,kami bisa melakukan pengujian disini ,sehingga bisa membantu para pengguna jasa Petani -Peternak ,yang akan melalui ,Sapi,Kerbau dan Domba, keluar dari Provinsi Maluku,tutup Trirahayu.