Ambon – Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, secara resmi membuka Rapat Pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku, Selasa (14/04/2026). Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor guna menjaga stabilitas ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tengah dinamika global.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Serbaguna Lantai 5 Kantor OJK Maluku ini menjadi forum strategis untuk memperkuat komitmen bersama dalam mendorong inklusi dan literasi keuangan di Kota Ambon.
Dalam sambutannya, Wattimena menekankan bahwa TPAKD tidak hanya berfokus pada pencapaian target kinerja, tetapi juga harus adaptif terhadap berbagai tantangan global yang berpotensi memengaruhi kondisi ekonomi daerah. Ia mengingatkan bahwa ketegangan geopolitik dan dinamika global lainnya dapat berdampak pada stabilitas ekonomi jika tidak diantisipasi dengan baik.
“Yang terpenting adalah memastikan seluruh target dapat tercapai. TPAKD harus menjadi wadah solusi dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa akses keuangan tidak hanya sebatas inklusi, tetapi juga harus diiringi dengan peningkatan literasi keuangan masyarakat. Pemerintah Kota Ambon, kata dia, berkomitmen menjadikan inklusi keuangan sebagai salah satu pilar utama dalam meningkatkan kesejahteraan warga.
Wattimena juga memaparkan bahwa kontribusi Kota Ambon terhadap perekonomian Provinsi Maluku cukup signifikan. Hal ini terlihat dari pertumbuhan ekonomi yang tetap positif sepanjang tahun 2025, meski belum sepenuhnya memenuhi target dalam RPJMD.
Sementara itu, tingkat inflasi di Kota Ambon dinilai masih terkendali. Pada Maret 2026, inflasi tercatat sebesar 3,18 persen secara year-on-year, dengan penyebab utama berasal dari kebijakan nasional seperti kenaikan tarif transportasi dan harga energi, bukan dari lonjakan harga kebutuhan pokok.
Di sisi lain, angka kemiskinan di Kota Ambon juga menunjukkan tren penurunan, dari 5,13 persen menjadi 4,34 persen pada tahun 2025. Meski demikian, Wali Kota mengingatkan bahwa kerentanan sosial masih cukup tinggi, sehingga diperlukan intervensi kebijakan berbasis data yang akurat dan tepat sasaran.
Dalam arahannya, Wattimena meminta agar seluruh program TPAKD diselaraskan dengan prioritas pembangunan daerah, khususnya dalam penguatan ekonomi kreatif, pemberdayaan UMKM, serta peningkatan peran sektor jasa keuangan.
Ia juga mendorong sektor perbankan untuk menggeser fokus dari kredit konsumtif ke kredit produktif guna memperkuat sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Menurutnya, akses pembiayaan yang tepat akan mempercepat pertumbuhan usaha kecil dan berdampak langsung pada peningkatan ekonomi masyarakat.
Selain itu, digitalisasi transaksi melalui sistem pembayaran non-tunai seperti QRIS turut didorong, terutama di sektor ekonomi kreatif, sebagai langkah strategis dalam memperluas inklusi keuangan.
Menutup sambutannya, Wali Kota Ambon mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat sinergi dan konsistensi dalam menjalankan program TPAKD.
“Kerja kolaboratif adalah kunci. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Semua pihak harus terlibat agar akses keuangan merata dan kesejahteraan masyarakat dapat terwujud,” pungkasnya.

































