Home / Berita

Senin, 15 Juli 2024 - 22:44 WIB

Kaya,Ingatkan ASN Tak Nongkrong di Warung Kopi Saat Jam Kerja

GlobalMaluku.ID,Ambon-Penjabat (Pj) Walikota Ambon Boy.M. Kaya mengingatkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintah kota setempat agar tidak nongkrong di Warung Kopi saat jam kerja.

Hal itu disampaikan kaya menyikapi adanya sejumlah ASN yang dijaring Satpol PP saat razia yang digelar, minggu kemarin. Untuk itu, ke depannya ia tak lagi menginginkan adanya ASN yang keluyuran saat jam kerja.

Saya sampaikan kepada ASN untuk melaksanakan pekerjaan dengan baik. Jangan nongkrong di warung kopi saat jam kerja. Kalau waktunya kerja ya kerja, kalau sudah bukan jam kerja ya silahkan,” ujarnya,kepada Sentral Politik senin( 15/7/2024)

Jadi saya ingatkan sekali lagi, kalau jam kerja ya kerja lah, jangan malah nongkrong-nongkrong di Warung kopi,” tegasnya.

Baca Juga  Selama Bukan Suci Ramadhan Polsek Manipa Tetap Lakukan Pengamanan Sholat Tarawih

” Pemerintah Kota Ambon tidak melarang bapak ibu untuk ada di rumah kopi dan rumah makan tempat apapun, untuk belanja tapi lakukanlah itu ketika di luar jam kerja, karena kan analoginya orang jam kerja ya harus ada di tempat kerja bukan di luar itu berarti tidak disiplin.

Kata dia.” Saya selalu bilang disiplin menjadi indikator penting untuk kita bisa bekerja maju,sehingga kita mempunyai progres kerja ,kinerja bisa maju, karena dasar dari semua itu salah satunya juga soal disiplin .nah itu yang mau ditegakkan di pemerintah kota ini.

Nantinya, kata Boy bagi ASN yang tidak disiplin dalam bekerja maka akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga  Hadiri Deklarasi Pemilu, Gubernur harap Jaga Perdamaian dan Stabilitas di Maluku

Kalau masih bandel juga, kita sampaikan bahwa akan ada sanksi. Kita ini ASN pelayan masyarakat. Kalau nongkrong di warung kopi dam lain sebagainya,saat jam kerja, bagaimana mau melayani masyarakat

“Oleh karena itu, mungkin pertama kita lakukan adalah terteguran lisan dulu. tapi kemudian kalau masih terulang lagi maka teguran tertulis dan seterusnya bisa sampai pernyataan tidak puas.Itulah bentuk-bentuk hukuman disiplin ringannya, tapi kalau memang terus akan meningkat maka terulang kembali berarti orangnya ini kalau menurut saya mereka punya kelainan,” jelasnya.

Kalau sudah di tegur ulang-ulang tapi tidak tidak tobat -tobat dan tidak berubah itukan persoalan, berarti sisi-disiplinnya dan karakternya itu yang perlu dibina dengan lebih spesifikspesifik.

Share :

Baca Juga

Berita

Pemkot Ambon Cetak Sejarah, Raih Opini WTP dari BPK Setelah Bertahun-tahun Disclaimer

Berita

Wali Kota Ambon Gandeng FST Unpatti Tingkatkan Kualitas Guru dan Dorong Uji Emisi Kendaraan

Berita

Wali Kota Ambon Dorong Kolaborasi dengan Unpatti, Perkuat Pendidikan dan Siapkan Uji Emisi Kendaraan

Berita

BNI Serahkan 10 Unit TPS Sampah untuk Ambon, Perkuat Gerakan Kota Bersih dan Sehat

Berita

Wawali Ambon Dorong Pendataan Pelaku Ekonomi Digital dalam Sensus Ekonomi 2026

Berita

BPS Kota Ambon Latih Petugas Sensus Ekonomi 2026, Siapkan Data Berkualitas untuk Ukur Pertumbuhan Ekonomi

Berita

Hari Lahir Pancasila 2026, Wali Kota Ambon: Pancasila Jangkar Moral Bangsa Hadapi Tantangan Global

Berita

Universitas Pattimura Rayakan Iduladha 1447 H: Rektor Ajak Sivitas Akademika Perkuat Nilai Ketaatan, Pengorbanan, dan Kepedulian Sosial