Home / Berita

Senin, 2 Juni 2025 - 08:12 WIB

Rumah Tua Upu Rumasoal Dan Markap Pembangunan Gedung PKK Bermasalah, Kami Minta Kapolri Copot Kapolda Maluku

PIRU-Rumah Tua Upu Rumasoal Hena Nenali Nuruwe Lumabotoi Negeri Neniari gunung KecamatanTaniwel kabupaten Seram Bagian Barat(SBB) Provinsi Maluku terbengkalai

Dikrimsus POLDA Maluku Lembaga kepolisian tidak bisa di percaya oleh masyarakat Maluku dan Masyarakat SBB, khususnya Masyarakat adat Alune Wemale di pulau Seram.”Hal ini disampaikan oleh salah satu Tokoh masyarakat Hukum Nuruwe Lumabotoi Adat Alune Wemale, Jodis Rumasoal SH, pada awak media,Minggu(1/6/2025).”Sikap Dikrimsus POLDA Maluku terhadap dua kasus Ratifikasi Rumah Adat Upu Rumasoal dan temuan BPK terhadap markap Anggaran pembangunan gedung PKK kabupaten SBB yang di tangani oleh anggota DPRD kabupaten SBB Andy Nur Akbar dari Fraksi Demokrat.

Rumasoal menyesali tindakan dan pemberlakuan hukum di wilayah wilayah Provinsi Maluku sudah menjadi transaksional sehingga beberapa persoalan dalam hal ini ratifikasi rumah Tua Upu Rumasoal & markap pembangunan gedung PKK SBB menjadi persoalan hukum hingga saat ini tidak ada tanda – tanda pemeriksaan dan penetapan tersangka terdapat anggota DPRD kabupaten SBB atas nama saudara Andy Nur Akbar Fraksi Demokrat. Mengingat kedua persoalan ini yang menjadi sorotan publik di wilayah hukum di provinsi Maluku dan kalau terjadi apa-apa dengan kondisi keamanan di kabupaten SBB dan provinsi Maluku jangan salahkan kami masyarakat hukum adat Alune Wemale.

Baca Juga  Pemkot Ambon Siap Hadapi Inflasi dengan Roadmap Pengendalian Inflasi 2025-2027

Kami minta Kapolri copot Kapolda Maluku dan Dirkrimsus Polda Maluku kami akan melakukan aksi dan gerakan yang lebih besar hingga mendirikan bendera RMS di wilayah Seram Barat dan sekitarnya karena hak – hak adat kami tidak di hargai hingga di injak-injak, pihak keamanan POLDA Maluku sudah masuk angin dalam waktu dekat kalau tidak ada respon oleh pihak kepolisian Polda Maluku kami akan melanjutkan aksi lanjutan.

Beberapa persoalan yang di tangani oleh pihak kepolisian Polda Maluku lebih khusus Dikrimsus POLDA Maluku sampai sekarang belum di selesaikan seperti persoalan status jln Riring Rumahsoal – Neniari gunung Kec Taniwel kabupaten SBB, ratifikasi Rumah Tua Upu Rumasoal oleh anggota DPRD kabulaten SBB Atas nama Andy Nur Akbar Fraksi Demokrat, markap pembangunan gedung PKK kabupaten SBB yang menjadi masalah mungkin karena terjadi transaksional di dalam tubuh Dirkrimsus Polda Maluku dan beberapa program lainnya.

Baca Juga  Gelar Deklarasi Pemilu Damai:Ini Harapan Aliansi Mahasiswa BEM Nusantara

Oleh karena itu melalui pesan WhatsApp untuk media,tokoh muda Nusa Ina menghimbau Agar persoalan korupsi di kabupaten SBB lebih khusus persoalan adat di kabupaten SBB harus di tindak lanjuti oleh pihak kepolisian Polda Maluku, kalau tidak bisa terjadi gejolak sosial di tengah – tengah masyarakat, kami juga akan menyurati Mabes Polri terkait kasus tersebut di atas, karena sampai saat ini belum di selesaikan oleh Dirkrimsus Maluku.

Share :

Baca Juga

Berita

PFII Dinilai Jadi Kunci Kedaulatan Finansial Indonesia, FGD di Bali Soroti Urgensi Pusat Keuangan Internasional

Berita

Wali Kota Ambon Buka Diklat Pemadam I 2026, Tegaskan SDM Tangguh Jadi Kunci Pelayanan Keselamatan Publik

Berita

Perkuat Sinergitas, Densus 88 AT Polri Maluku Gandeng Pemkot Ambon Cegah Radikalisme dan Awasi Penggunaan Gadget Remaja

Berita

Wawali Ambon Serukan Tokoh Agama Perkuat Deteksi Dini Konflik, Teguhkan Semangat Persaudaraan Demi Ambon yang Damai

Berita

Dinkes SBB Perkuat Transformasi Posyandu, Bimtek 6 SPM Siapkan Layanan Dasar yang Lebih Berkualitas

Berita

Siapkan SDM Lokal untuk Blok Masela, PT Inpex dan Unpatti Bekali Mahasiswa dengan Keahlian Industri LNG

Berita

Ambon Perkuat Reformasi Birokrasi, Gandeng Ombudsman RI Tingkatkan Mutu Pelayanan Publik

Berita

BNI Perkuat Keamanan Digital, wondr by BNI Kini Otomatis Kunci Aplikasi Saat Ada Panggilan Masuk