Home / Berita

Sabtu, 31 Januari 2026 - 11:17 WIB

DPRD Maluku Tekan Pemprov Lakukan Inovasi dan Sinkronisasi OPD untuk Tingkatkan PAD

AMBON–DPRD Maluku berharap kepada Pemerintah Provinsi Maluku untuk berinovasi dan menggali potensi yang ada demi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Wakil Ketua DPRD Maluku, Johan Lewerissa, menyoroti adanya perbedaan aturan atau analisis antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dapat menimbulkan keraguan dan menghambat penyelesaian masalah.

Baca Juga  Pertama Kalinya Kajari Adi Imanuel Palebangan Tiba di KKT

“Perlu sinkronisasi antar OPD di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku,” kata Lewerissa kepada wartawan di Ambon, Kamis (29/1).

Lewerissa menekankan bahwa target PAD harus realistis, berdasarkan potensi pajak yang jelas. Jika ada sumber pajak baru, harus didukung dengan regulasi yang tepat melalui perda atau pergub.

Baca Juga  Rencana Alih Fungsi Beberapa Pasar Di Kota Ambon, Ini Yang Disampaikan Wattimena

“Kita perlu melakukan analisis mendalam terhadap realisasi pajak, dengan menghitung target rasio dan capaian, serta perbandingan data tahunan untuk mengetahui penyebab kenaikan atau penurunan pendapatan daerah,” pintanya.

Share :

Baca Juga

Berita

Universitas Pattimura Rayakan Iduladha 1447 H: Rektor Ajak Sivitas Akademika Perkuat Nilai Ketaatan, Pengorbanan, dan Kepedulian Sosial

Berita

Kejati Maluku Rayakan Idul Adha 1447 H dengan Semangat Pengorbanan dan Kepedulian Sosial

Berita

Audisi LASQI 2026 Kota Ambon Resmi Dibuka, Perebutkan “Golden Ticket” Menuju Nusantara Fest

Berita

Unpatti Kukuhkan Pusat Studi Pengelolaan Kawasan Berbasis Masyarakat: Tonggak Baru Riset dan Pemberdayaan di Maluku

Berita

Kehadiran Anggota DPD RI Dorong Sinergi Percepatan Pembangunan di Kabupaten Seram Bagian Barat

Berita

Pemerintah Kota Ambon Salurkan 100 Hewan Kurban untuk Idul Adha 1447 H

Berita

Kejati Maluku Kembali Wujudkan Perdamaian Lewat Mekanisme Keadilan Restoratif

Berita

Walikota Ambon Letakkan Batu Penjuru Pembangunan Pastori 1 Jemaat GPM Nazareth