Home / Berita

Selasa, 14 April 2026 - 22:32 WIB

Pengawasan UU Energi di Maluku Menguat, Gubernur, Komite II DPR RI, Bupati dan Walikota se- Maluku Bahas  Proyek Strategi Blok Masela

Ambon – Gubernur Maluku menerima kunjungan kerja Komite II DPD RI dalam rangka pengawasan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi. Pertemuan strategis tersebut berlangsung di Aula Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, Selasa (14/04/2026), dan menjadi momentum penting untuk membahas berbagai isu krusial sektor energi di daerah.

Kunjungan ini dihadiri oleh jajaran pimpinan DPD RI beserta rombongan, perwakilan Kementerian ESDM, SKK Migas, KKKS Inpex Maluku, Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Forkopimda, pimpinan OPD terkait, para bupati dan wali kota se-Maluku, serta perwakilan PT Pertamina dan PT PLN Wilayah Maluku.

Dalam keterangannya, Gubernur Maluku menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut yang dinilai membuka ruang dialog konstruktif antara pemerintah pusat dan daerah.

Baca Juga  DPC Partai PDI-Perjuangan SBB Akan Melakukan Surat Pemanggilan Terhadap JR

“Pertemuan ini menjadi wadah penting untuk bertukar pikiran dan memberikan masukan terkait pengaturan serta pengelolaan energi di Maluku,” ujar Gubernur.

Ia juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Maluku telah menyampaikan berbagai persoalan faktual yang dihadapi daerah dalam sektor energi. Respons positif pun datang dari Komite II DPD RI dan Kementerian ESDM terhadap berbagai isu yang diangkat.

Salah satu pembahasan utama dalam pertemuan tersebut adalah pengembangan Lapangan Abadi Blok Masela. Pemprov Maluku turut berdialog langsung dengan pihak Inpex sebagai operator proyek strategis nasional tersebut.

Gubernur menyoroti pentingnya perhatian terhadap kompensasi atau ganti rugi lahan masyarakat yang terdampak proyek. Meski operator mengacu pada regulasi yang berlaku, pemerintah daerah menegaskan agar aspirasi masyarakat tetap menjadi pertimbangan utama.

Baca Juga  Moritz Tamaela Tergeser Dari Ketua DPD Nasdem Kota Ambon, Hamdani Laturua; Menunggu SK DPP

“Kami menegaskan bahwa ada aturan di tingkat desa yang mengatur harga lahan. Oleh karena itu, demi kelancaran pembangunan, aspirasi masyarakat harus benar-benar diperhatikan oleh semua pihak, baik pemerintah maupun operator,” tegasnya.

Pertemuan berlangsung dalam suasana penuh semangat kebersamaan dan dialog terbuka. Gubernur berharap hasil diskusi ini dapat memperkuat tata kelola energi serta memberikan dampak positif bagi pembangunan Maluku ke depan.

“Diskusi berjalan dengan baik, penuh pertukaran gagasan yang sehat, dan ini semua untuk kemajuan Maluku,” tutupnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Universitas Pattimura Rayakan Iduladha 1447 H: Rektor Ajak Sivitas Akademika Perkuat Nilai Ketaatan, Pengorbanan, dan Kepedulian Sosial

Berita

Kejati Maluku Rayakan Idul Adha 1447 H dengan Semangat Pengorbanan dan Kepedulian Sosial

Berita

Audisi LASQI 2026 Kota Ambon Resmi Dibuka, Perebutkan “Golden Ticket” Menuju Nusantara Fest

Berita

Unpatti Kukuhkan Pusat Studi Pengelolaan Kawasan Berbasis Masyarakat: Tonggak Baru Riset dan Pemberdayaan di Maluku

Berita

Kehadiran Anggota DPD RI Dorong Sinergi Percepatan Pembangunan di Kabupaten Seram Bagian Barat

Berita

Pemerintah Kota Ambon Salurkan 100 Hewan Kurban untuk Idul Adha 1447 H

Berita

Kejati Maluku Kembali Wujudkan Perdamaian Lewat Mekanisme Keadilan Restoratif

Berita

Walikota Ambon Letakkan Batu Penjuru Pembangunan Pastori 1 Jemaat GPM Nazareth