AMBON – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Ambon terus memperkuat transformasi pelayanan administrasi kependudukan berbasis digital. Hingga pertengahan 2026, Kota Ambon berhasil mencatatkan capaian aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) tertinggi di Provinsi Maluku, sekaligus menjadi daerah terdepan dalam implementasi program nasional tersebut.
Kepala Disdukcapil Kota Ambon, Hanny M. S. Tamtelahitu, SH., MH., mengungkapkan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil dari strategi pelayanan yang dilakukan secara masif, baik melalui pelayanan langsung di kantor maupun pendekatan jemput bola ke berbagai instansi dan masyarakat.
Data terbaru menunjukkan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik di Kota Ambon telah mencapai 258.223 jiwa atau sekitar 97,29 persen dari total wajib KTP. Sementara itu, kepemilikan akta kelahiran juga terus meningkat dan kini berada pada angka 88,44 persen.
Di sisi lain, jumlah warga yang telah mengaktifkan IKD mencapai 44.233 orang atau sekitar 17,16 persen. Capaian tersebut menjadi yang tertinggi di Maluku.
Meski demikian, Hanny menegaskan pihaknya belum berpuas diri. Sesuai target pemerintah pusat, seluruh daerah diharapkan mampu mencapai cakupan aktivasi IKD sebesar 30 persen sebelum akhir tahun 2026.
“Kami berkomitmen mengejar target tersebut melalui berbagai langkah strategis agar masyarakat semakin mudah mengakses layanan administrasi kependudukan secara digital,” ujarnya saat diwawancarai di ruang kerjanya, Kamis (2/7/2026).
Untuk mempercepat pencapaian target, Disdukcapil Kota Ambon mengintensifkan program jemput bola dengan mendatangi berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), institusi kepolisian, pemerintah desa dan kelurahan, hingga bekerja sama dengan Dinas Sosial dalam integrasi data penerima bantuan sosial berbasis IKD.
Di lingkungan pelayanan kantor, Disdukcapil juga menerapkan kebijakan bahwa setiap warga yang mengurus dokumen administrasi kependudukan diarahkan untuk melakukan aktivasi IKD setelah perekaman KTP elektronik. Kebijakan tersebut terbukti efektif meningkatkan jumlah aktivasi, bahkan dalam beberapa hari terakhir loket pelayanan mampu melayani hampir 100 aktivasi setiap harinya.
Menurut Hanny, peningkatan tersebut juga dipengaruhi banyaknya pemohon KTP elektronik pemula yang telah memasuki usia 17 tahun.
Tak hanya fokus pada digitalisasi, Disdukcapil Ambon juga terus memperkuat kualitas pelayanan publik melalui program Dukcapil Menyapa Masyarakat (DMM). Program ini dilaksanakan setiap pagi sebelum pelayanan dimulai, dengan memberikan edukasi, sosialisasi, serta informasi kepada masyarakat yang sedang mengantre.
Melalui DMM, masyarakat diajak mengurus dokumen kependudukan secara mandiri tanpa menggunakan jasa perantara atau calo. Langkah tersebut dinilai penting untuk meminimalkan kesalahan data sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap prosedur pelayanan administrasi kependudukan.
Hanny menegaskan, Disdukcapil Kota Ambon juga membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk memberikan kritik dan masukan. Seluruh saran yang disampaikan, baik melalui media sosial maupun kotak pengaduan, dijadikan bahan evaluasi dalam upaya menghadirkan pelayanan publik yang semakin cepat, transparan, profesional, dan akuntabel.






































