MASOHI – Komitmen Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) dalam memperjuangkan pembangunan infrastruktur yang menjadi kebutuhan mendesak masyarakat kembali membuahkan hasil. Respons cepat dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terhadap usulan Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir, langsung diwujudkan melalui survei lapangan yang dilakukan Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku di lokasi abrasi pantai Negeri Haya, Kecamatan Tehoru.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Maluku Tengah, Rahmat, SH., M.Si, dalam keterangan pers yang diterima, Selasa (14/7/2026).
Survei lapangan berlangsung pada Senin (13/7/2026) dan dipimpin tim teknis BWS Maluku bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Maluku Tengah, Hasan Firdausi, serta Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Maluku Tengah, Syahbudin Hayoto.
Langkah cepat ini merupakan tindak lanjut atas permintaan langsung Bupati Zulkarnain Awat Amir kepada Menteri Pekerjaan Umum RI, Dody Hanggodo, saat kunjungan kerja Menteri di Banda Neira beberapa waktu lalu. Dalam pertemuan tersebut, Bupati turut didampingi Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PU, Mayjen TNI (Purn) Arnold Aristoteles Paplapna Ritiauw, untuk membahas sejumlah kebutuhan infrastruktur strategis di Kabupaten Maluku Tengah.
Tak hanya mengusulkan penanganan abrasi pantai di Negeri Haya, Bupati juga meminta perhatian pemerintah pusat terhadap kondisi talud di sekitar Pelabuhan Banda Neira yang dinilai membutuhkan penanganan segera demi menjamin keselamatan masyarakat sekaligus mendukung kelancaran transportasi laut dan sektor pariwisata.
Menindaklanjuti arahan tersebut, usai menyelesaikan survei di Negeri Haya, tim BWS Maluku langsung kembali ke Ambon. Pada malam harinya, tim bergerak menuju Banda Neira menggunakan KM Labobar untuk melakukan survei lanjutan terhadap kondisi talud di kawasan pelabuhan.
Talud Sepanjang 850 Meter Jadi Prioritas
Hasil survei awal menunjukkan abrasi di Negeri Haya membutuhkan pembangunan talud pengaman pantai sepanjang kurang lebih 850 meter. Penanganan kawasan tersebut kini menjadi salah satu prioritas BWS Maluku dan ditargetkan dapat mulai diproses secepatnya pada tahun 2026.
Berdasarkan hasil investigasi teknis di lapangan, sebelum dilakukan soil test, konstruksi awal yang direncanakan untuk pengamanan pantai akan menggunakan cincin beton (concrete ring) sebagai solusi sementara dalam menahan laju abrasi.
Langkah ini diharapkan mampu melindungi kawasan pesisir dari ancaman gelombang laut yang selama ini terus mengikis garis pantai dan mengancam permukiman warga.
Bukti Sinergi Daerah dan Pemerintah Pusat
Kecepatan respons Kementerian Pekerjaan Umum melalui BWS Maluku menjadi bukti kuatnya sinergi antara Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah dengan pemerintah pusat dalam menjawab kebutuhan masyarakat.
Kolaborasi tersebut diharapkan dapat mempercepat realisasi pembangunan infrastruktur yang tidak hanya melindungi kawasan pesisir dari ancaman abrasi, tetapi juga meningkatkan keselamatan masyarakat, memperkuat konektivitas wilayah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan pariwisata di Kabupaten Maluku Tengah.
Dengan tindak lanjut yang bergerak cepat, harapan masyarakat Negeri Haya dan Banda Neira terhadap hadirnya infrastruktur pengaman pantai kini semakin mendekati kenyataan. Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah pun menegaskan akan terus mengawal proses tersebut hingga memasuki tahap pelaksanaan pembangunan.






































