Home / Berita

Jumat, 2 September 2022 - 01:22 WIB

Aparat Penegak Hukum Terkesan Menutup Mata Atas Hilangnya Kapal Cepat Milik PEMDA SBB

AMBON,Global Maluku.ID|Para penegak Hukum diminta untuk tidak tembang pilih dalam Kasus Kapal Cepat milik Pemda yang senilai 7,1 miliar .proyek kapal yang di kerjakan sejak tahun 2019 ,sampai pada tahun 2022 kapal Mega proyek tersebut tidak kunjung datang alias hilang di telan bumi.

Permintaan ini di sampaikan oleh salah satu ketua Organisasi Ikatan Penulis Jurnalis Indonesia(IPJI) dan ketua sekjen LI Tipikor Provinsi Maluku Rudy Amanupunyo pada media ini lewat telpon selulernya,Rabu(31/8/2022).

Amanupunyo menyampaikan ,kasus pengadaan kapal mewah milik Pemda SBB sebesar Rp.7,1 miliar yang menjadi temuan dan rekomendasi dari BPK di duga merugikan Negara dan daerah tidak menjadi prioritas utama.

Justru para penegak hukum lambat dalam melihat kasus tersebut ,mereka lebih memilih kasus-kasus yang kecil daripada kasus Mega proyek Kapal cepat milik Pemda ,yang dimana anggaran pekerjaannya pada tahun 2019 hampir tiga tahun ini Kapal milik PEMDA masih belum kunjung tiba di Bumi Saka Mese Nusa .

Baca Juga  Mozes Minta Kejari SBB Periksa Umayya Alias Maya Tentang Uang Makan Minum DPRD

Dirinya katakan sebaiknya hal ini juga menjadi perhatian ,Pj Bupati Kabupaten Seram Bagian Barat(SBB)yang dimana beliau juga merupakan salah satukepala Badan Intelejen Negara (BIN )Sulawesi Tengah(Sulteng)Brigjen TNI Andi Chandra As’aduddin.

Dirinya berharap Pj Bupati SBB bisa menyelesaikan segala permasalahan di daerah ini dengan baik ,bukan saja dari segi infrasuktur pembangunannya,akan tetapi permasalahan Mega proyek yang sampai saat ini sudah menjadi temuan BPK ,salah satunya adalah Kapal milik Pemda SBB yang sudah 3 tahun ini Kapal tersebut hilang secara misterius, tandasnya.

Selain itu ia juga katakan bukan saja masalah proyek kapal, tetapi banyak sekali masalah-masalah proyek yang lainnya yang memakan anggaran miliaran rupiah tapi tak kunjung selesai karena masalah lahan .
Hal ini harus menjadi perhatian serius dari Pj Bupati SBB,paparnya.

Baca Juga  Pj Walikota Ambon Hadiri SBAM FUNBIKE 2024 SWISD-belHotel

Menurut Amanupunya banyak sekali mafia-mafia proyek berkeliaran di Bumi Saka Mese Nusa,dengan dalil mereka mempunyai bekingan untuk menutupi kesalahan mereka ,mungkin salah satunya aparat penegak hukum,padahal kan masalah Proyek Kapal cepat ini sudah menjadi temuan ,dan bukan saja kapal senilai 7, 1 miliar ,tetapi sudah lebih dari 7, 1 miliar ,karena dari Pemda SBB sudah membayar denda 3,M lebih ,otomatis anggaran yang di pakai sudah habis terpakai 100%,tuturnya.

Harapnya ,mafia-mafia proyek Kapal cepat milik Pemda SBB ,sudah semestinya di tahan dan di periksa oleh aparat penegak hukum di daerah ini,tutupnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Peringatan Hari Pahlawan Nasional Kapitan Pattimura ke-209: Ajakan Bangkitkan Semangat Perjuangan untuk Maluku Gemilang

Berita

Unpatti Lepas 153 Mahasiswa dalam Program “The Journey to Kei Island 2026”

Berita

Wali Kota Bodewin Resmi Buka Soekarno Cup U-17: Dorong Kebangkitan Olahraga dan Bibit Muda Ambon

Berita

Rangkaian Pattimura Festival 2026 Resmi Dibuka, Ambon Canangkan HUT ke-451 dengan Semangat Pembaruan

Berita

Penutupan Peksimika Universitas Pattimura 2026

Berita

Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Dokter Baru Lulusan Ke-38 Mei 2026

Berita

Rapat Kerja Senat Universitas Pattimura Periode 2026-2030

Berita

Ir. Bob Rachmat Tegaskan Amdal dan Dokumen Lainnya Bukan Formalitas: Pemrakarsa Wajib Bertanggung Jawab Hingga Akhir Operasi