Home / Berita

Rabu, 6 Desember 2023 - 10:43 WIB

Berpredikat Baik, Sekot Mewakili Pemerintah Kota Ambon ,Menerima Penghargaan BPS

GlobalMaluku.ID,Jakarta-Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mendapat penghargaan “Anugerah Anindhita Wistara Data” dari Badan Pusat Statisik (BPS).

Penghargaan tersebut diterima oleh Sekretaris Kota (Sekkot), Agus Ririmasse, Senin (4/12/23) pada acara Diseminasi Hasil Sensus Pertanian 2023 yang digelar di The Ritz Carlton, Jakarta.

Ririmasse ketika dihubungi Tim Media Center di sela – sela kegiatan, menjelaskan penghargaan tersebut diberikan
sebagai wujud apresiasi atas komitmen dan capaian Pemerintah Kota (Pemkot) dalam Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) yang berpredikat “Baik”.

“Jadi EPSS ini merupakan proses penilaian secara sistematis melalui verifikasi dan validasi informasi terhadap hasil penilaian mandiri. Tujuannya untuk mengukur kematangan penyelenggaraan statistik sektoral, dimana oleh BPS Pemkot mendapat predikat baik dengan nilai 2,72′ ujarnya.

Tahapan EPPS, lanjutnya, terdiri atas penilaian mandiri, penilaian dokumen, interview, dan visitasi yang Implementasinya dilakukan oleh Tim Penilaian Internal (TPI) yang melibatkan Dinas Kominfo dan Persandian (Diskominfosandi) serta Bappeda Litbang terhadap 2 (dua) OPD yakni Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Dinas Perikanan Kota Ambon, yang melakukan kegiatan statistik.

Baca Juga  Ini Yang Disampaikan Ketua KONI Pusat: PON XXI Ajang Evaluasi Pembinaan Olahraga Nasional

“Tentunya kita bersyukur atas penghargaan ini yang akan terus memotivasi jajaran Pemkot terutama Diskominfosandi dan Bappeda Litbang serta OPD lainnya dan terkait dalam penyelenggaraan statistik,”harapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Persandian dan Statistik Diskominfosandi Kota Ambon, Sulian Sedubun, yang turut mendampingi Sekkot, membeberkan, pelaksanaan penilaian mandiri berpedoman pada 38 indikator yang terbagi dalam 5 (lima) domain; prinsip Satu Data Indonesia (SDI), kualitas data, proses bisnis statistik, kelembagaan, dan statistik nasional.

Baca Juga  Ini Arahan Kejati Maluku Pada Kungkernya Ke Kejari SBB

Teknis pelaksanaannya meliputi pengumpulan bukti dukung dari 2 OPD, Verifikasi bukti dukung oleh TPI, Pengisian penilaian di aplikasi SIMBATIK oleh Operator Tim, Verifikasi data pengisian oleh supervisor dan Submit hasil penilaian mandiri.

Diakuinya, dalam Penilaian interview yang dilakukan untuk meyakinkan validitas dan kesesuaian bukti dukung hasil penilaian mandiri, BPS Maluku melakukan sistem penilaian silang antar Kabupaten/Kota.

“Penilaian silang antar kabupaten/kota dilakukan Agustus 2023 lalu, menjadi jaminan penilaian yang objektif, karena Kota Ambon dinilai oleh BPS Kabupaten Buru Selatan,” pungkasnya.

Untuk diketahui, pemberian penghargaan ini baru pertama kalinya dilaksanakan BPS dengan penerima 6 (enam) Pemerintah Provinsi serta 28 Pemerintah Kabupaten/kota, dimana Ambon merupakan satu-satunya wakil dari Provinsi Maluku. (MCAMBON)

Share :

Baca Juga

Berita

Bupati SBB Hadiri Musrenbang RKPD Maluku 2027, Dorong Sinergi dan Perlindungan Kekayaan Intelektual

Berita

Perkuat Kepemimpinan Daerah, Ratusan Ketua DPRD Ikuti Retret Nasional di Magelang

Berita

Dies Natalis ke-63 Unpatti, 19 Mahasiswa Adu Gagasan dalam Lomba Orasi Ilmiah Bertema Pertanian Berkelanjutan

Berita

Dispora Ambon Ikuti Rapat PANSUS DPRD, Dorong Evaluasi Kinerja dan Penguatan Program Pemuda-olahraga

Berita

Wawali Ambon Buka Manasik Haji 2026, 462 Jamaah Siap Berangkat dengan Pembekalan Intensif

Berita

Buka Rapat TPAKD, Wali Kota Ambon Tekankan Kolaborasi dan Akses Keuangan untuk Dorong Ekonomi

Berita

Pemkab SBB Perkuat Ekonomi Kreatif Berbasis Potensi Lokal Melalui Dekranasda dan Pelatihan Sagu-Kelor

Berita

Bupati SBB Hadiri Pisah Sambut Pangdam XV/Pattimura, Perkuat Sinergi TNI dan Pemerintah Daerah