Piru, GLOBALUKU.ID | Bupati Kabupaten Seram Bagian Barat melantik secara resmi 26 Kepala desa tahap II dengan nomor surat keputusan 141,Piru(22/11/2021).
Dalam sambutannya ,Bupati Kabupaten Seram Bagian Barat(SBB) Timotius Akerina.SE.M.S.i mengatakan , momentum yang sangat bersejarah ini ,itu karna impian ,serta keinginan masyarakat di 26 Desa dapat terwujud untuk memiliki pemimpin yang definitif ,penantian yang panjang telah tercapai ,ungkapnya.
Menurutnya ,polimik yang yang tarik menarik antara komponen masyarakat telah berakhir ,dan sekarang saatnya untuk meraih harapan dan impian masa depan Desa sesuai dengan Visi-Misi yang saudara-saudara janjikan ,untuk kasih bae saat pesta Demokrasi ,berlangsung di wilayahnya masing-masing, ujar Akerina.
“Dan saatnya,bagaimana janji dari Visi-Misi itu,saudara-saudara wujudkan melalui rencana pembangunan Desa atau LPMDES selama saudara memimpin ,karna semuanya ,pada akhirnya akan menjadi evaluasi .”Kepemimpinan saudara untuk semua warga Desa untuk merubah,menata keberhasilan pembangunan di Desa,ucapnya.
“Kami semua elemen masyarakat kabupaten SBB ,menerima dan menjemput saudara- saudara ,untuk bergabung dengan pemerintah daerah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) guna melanjutkan ,untuk terus kasih bae Bumi Saka Mese Nusa.
Bupati katakan di sisa masa jabatan saya ,tinggal 6 bulan ,dan akan berkahir pada hari ini tanggal 22 November 2021,untuk itulah saya telah berupaya ,dan meletakan serta memperkuat tatanan penyelenggaraan pemerintahan ,sampai ke tingkat yang paling bawah ,yaitu Desa, tuturnya.
Ungkap Akerina ,Pelantikan Kades definitif di hari ini,jika dilihat dari kades definitif Pilkades tahap pertama,hingga bertambah menjadi 67 orang dengan berbagai permasalahan dan sarat kepentingan ,namun ini menjadi impian bagi kita semua ,baik selaku Pemerintah Daerah maupun masyarakat di Desa dengan sosok seorang pemimpin yang definitif,tuturnya.
Dirinya katakan ,secara politik ,tidak menguntungkan saya ,tapi demi melanjutkan kasih bae ,sesuai janji dan komitmen bagi Rakyat yang saya pimpin.”Inilah yang dapat saya berikan walaupun masih tersisah 25 Desa yang terus menanti proses Desa adat,paparnya.
Ia berharap, kelak waktunya di sisa masa jabatan saya, yang tinggal 6 bulan lagi ,semoga proses penetapan Desa Adat tidak berlarut-larut,karna saya telah berupaya ,secara maksimal untuk meyakinkan berbagai kepentingan di tingkat Desa.
Lanjutnya, bagi mereka yang bersemangat untuk terus mendorong proses ketetapan kesatuan masyarkat hukum adat ,agar jangan berdiam diri saja, namun dapat membantu dan mendorong janjinya bagi masyarakat,yang mereka yakinkan,untuk menolak proses Pilkades serentak yang agendanya hari ini telah berakhir pada tanggal 22 November 2021,jelas Akerina.
“Bagi semua kepala Desa yang terpilih ,anda dipilih oleh semua masyarakat ,nantinya diakui sebagai pemipinan mereka di Desa ,sehingga sebutan atau gelar yang mereka berikan kepada anda baik itu Raja, Layu,Upu,maupun sebutan lain ,terimalah gelar itu, dan tidak ada yang melarang ,tegas Bupati.
(ab)