Home / Berita

Rabu, 19 Januari 2022 - 00:25 WIB

Dana Covid-19 Bermasalah,Warga Desa Arui Temui Kejari MTB

Saumlaki,GLOBALMALUKU.ID | Puluhan warga Desa Arui Bab, Kecamatan Wertamrian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) datangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) MTB, Senin (17/01/2021). Kedatangan warga tersebut bertujuan untuk melaporkan masalah dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang dilakukan oleh Kepala Desa Arui Bab bersama perangkat desa terhadap Dana Covid-19, Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT), Alokasi Dana Desa (ADD), Bantuan Rumah Aladin, serta beberapa permasalahan lainnya.

Perwakilan warga yang diterima langsung oleh Kepala Kejari MTB Gunawan Sumarsono, bersama para Kasinya tersebut. Aduan tersebut diantaranya pemotongan BLT secara sepihak oleh pemerintah desa tanpa adanya alasan jelas, pergantian nama penerima bantuan yang diganti secara sepihak dan diahlikan kepada istri atau suami dari perangkat desa tersebut.

Baca Juga  Swiss-Belhotel Ambon menawarkan berbagai Promo Spesial Aneka Kopi dan Cake

“Dana Rp.800.000, yang kita harus terima, dipotong Rp.400.000, Belum lagi Rp1.800.000, kita terima diawal, tapi berikutnya nama kita diganti. Begitu juga dengan Bantuan Rumah Aladin. Kades terima bantuan rumah, padahal awalnya milik warga ,tapi dikasih ke kades,” curhat warga di ruang rapat utama Kantor Kejari.

Menanggapi aduan tersebut, Kajari Gunawan, menjelaskan kalau setiap laporan yang masuk ke pihaknya tidak serta-merta langsung diproses. Apalagi menyangkut masalah desa. Laporan tersebut akan dikoordinasikan dengan Inspektorat Daerah. Kemudian pihak inspektorat akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu.

Baca Juga  GMKI Apresiasi Gerak Cepat Bawaslu Malteng

“Jika inspektorat ketemu ada masalah, barulah dari mereka serahkan ke kejaksaan,” ujarnya menjelaskan dan berjanji pihaknya akan mendorong laporan tersebut untuk dikoordinasikan dengan inspektorat.

Masih melanjutkan, laporan yang baru diadukan ini, ketentuannya akan dikoordinasikan dengan inspektorat supaya kebutuhan masyarakat desa terpenuhi terlebih dahulu. Akan tetapi ketika masalah ini disampaikan ke inspektorat, kejaksaan akan terus memantau perkembangannya.

“Masukan laporan tertulisnya, kita akan pelajari,” tandasnya.
(*)

Share :

Baca Juga

Berita

Peringatan Hari Pahlawan Nasional Kapitan Pattimura ke-209: Ajakan Bangkitkan Semangat Perjuangan untuk Maluku Gemilang

Berita

Unpatti Lepas 153 Mahasiswa dalam Program “The Journey to Kei Island 2026”

Berita

Wali Kota Bodewin Resmi Buka Soekarno Cup U-17: Dorong Kebangkitan Olahraga dan Bibit Muda Ambon

Berita

Rangkaian Pattimura Festival 2026 Resmi Dibuka, Ambon Canangkan HUT ke-451 dengan Semangat Pembaruan

Berita

Penutupan Peksimika Universitas Pattimura 2026

Berita

Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Dokter Baru Lulusan Ke-38 Mei 2026

Berita

Rapat Kerja Senat Universitas Pattimura Periode 2026-2030

Berita

Ir. Bob Rachmat Tegaskan Amdal dan Dokumen Lainnya Bukan Formalitas: Pemrakarsa Wajib Bertanggung Jawab Hingga Akhir Operasi