Home / Berita

Rabu, 19 Januari 2022 - 00:25 WIB

Dana Covid-19 Bermasalah,Warga Desa Arui Temui Kejari MTB

Saumlaki,GLOBALMALUKU.ID | Puluhan warga Desa Arui Bab, Kecamatan Wertamrian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) datangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) MTB, Senin (17/01/2021). Kedatangan warga tersebut bertujuan untuk melaporkan masalah dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang dilakukan oleh Kepala Desa Arui Bab bersama perangkat desa terhadap Dana Covid-19, Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT), Alokasi Dana Desa (ADD), Bantuan Rumah Aladin, serta beberapa permasalahan lainnya.

Perwakilan warga yang diterima langsung oleh Kepala Kejari MTB Gunawan Sumarsono, bersama para Kasinya tersebut. Aduan tersebut diantaranya pemotongan BLT secara sepihak oleh pemerintah desa tanpa adanya alasan jelas, pergantian nama penerima bantuan yang diganti secara sepihak dan diahlikan kepada istri atau suami dari perangkat desa tersebut.

Baca Juga  Jelang HUT 17 Agustus PT.SIM Adakan Perlombaan Sepak Bola Antar Devisi

“Dana Rp.800.000, yang kita harus terima, dipotong Rp.400.000, Belum lagi Rp1.800.000, kita terima diawal, tapi berikutnya nama kita diganti. Begitu juga dengan Bantuan Rumah Aladin. Kades terima bantuan rumah, padahal awalnya milik warga ,tapi dikasih ke kades,” curhat warga di ruang rapat utama Kantor Kejari.

Menanggapi aduan tersebut, Kajari Gunawan, menjelaskan kalau setiap laporan yang masuk ke pihaknya tidak serta-merta langsung diproses. Apalagi menyangkut masalah desa. Laporan tersebut akan dikoordinasikan dengan Inspektorat Daerah. Kemudian pihak inspektorat akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu.

Baca Juga  70 Tahun Berada Pada Kematangan, SMP Negeri 1 Seram Barat Menjadi Lembaga Pendidikan Yang berkualitas.

“Jika inspektorat ketemu ada masalah, barulah dari mereka serahkan ke kejaksaan,” ujarnya menjelaskan dan berjanji pihaknya akan mendorong laporan tersebut untuk dikoordinasikan dengan inspektorat.

Masih melanjutkan, laporan yang baru diadukan ini, ketentuannya akan dikoordinasikan dengan inspektorat supaya kebutuhan masyarakat desa terpenuhi terlebih dahulu. Akan tetapi ketika masalah ini disampaikan ke inspektorat, kejaksaan akan terus memantau perkembangannya.

“Masukan laporan tertulisnya, kita akan pelajari,” tandasnya.
(*)

Share :

Baca Juga

Berita

Pemda Maluku Tengah Klarifikasi Kinerja Pelayanan Publik Rendah

Berita

Walikota Ambon dan Gubernur Maluku Tinjau Pembangunan Rumah Warga Korban Konflik

Berita

Babinsa Koramil 1513-01/Piru Laksanakan Komsos dengan Warga Dusun Pelita Jaya

Berita

Fauzan Rahawarin: Aspirasi Masyarakat Malra Jadi Prioritas

Berita

Banjir di Maluku Tengah: Anggota DPRD Promal Minta Solusi Konkrit

Berita

DPRD Promal Gelar Rapat Penting Bahas Status Tanah dan P3K Paruh Waktu

Berita

Wakil Wali Kota Ambon Tinjau Lokasi Kebakaran Hutan di Negeri Ema

Berita

Pemkot Siapkan Strategi Atasi Inflasi 2025