Home / Berita

Rabu, 19 Januari 2022 - 00:25 WIB

Dana Covid-19 Bermasalah,Warga Desa Arui Temui Kejari MTB

Saumlaki,GLOBALMALUKU.ID | Puluhan warga Desa Arui Bab, Kecamatan Wertamrian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) datangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) MTB, Senin (17/01/2021). Kedatangan warga tersebut bertujuan untuk melaporkan masalah dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang dilakukan oleh Kepala Desa Arui Bab bersama perangkat desa terhadap Dana Covid-19, Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT), Alokasi Dana Desa (ADD), Bantuan Rumah Aladin, serta beberapa permasalahan lainnya.

Perwakilan warga yang diterima langsung oleh Kepala Kejari MTB Gunawan Sumarsono, bersama para Kasinya tersebut. Aduan tersebut diantaranya pemotongan BLT secara sepihak oleh pemerintah desa tanpa adanya alasan jelas, pergantian nama penerima bantuan yang diganti secara sepihak dan diahlikan kepada istri atau suami dari perangkat desa tersebut.

Baca Juga  TMMD Ke-114 Kodim 1506/Namlea Resmi Ditutup

“Dana Rp.800.000, yang kita harus terima, dipotong Rp.400.000, Belum lagi Rp1.800.000, kita terima diawal, tapi berikutnya nama kita diganti. Begitu juga dengan Bantuan Rumah Aladin. Kades terima bantuan rumah, padahal awalnya milik warga ,tapi dikasih ke kades,” curhat warga di ruang rapat utama Kantor Kejari.

Menanggapi aduan tersebut, Kajari Gunawan, menjelaskan kalau setiap laporan yang masuk ke pihaknya tidak serta-merta langsung diproses. Apalagi menyangkut masalah desa. Laporan tersebut akan dikoordinasikan dengan Inspektorat Daerah. Kemudian pihak inspektorat akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu.

Baca Juga  Gabungan Personel Polres SBB dan Polsek Kairatu Melakukan Pengamanan Kampanye Akbar Salah Satu Paslon Bupati dan wakil Bupati SBB

“Jika inspektorat ketemu ada masalah, barulah dari mereka serahkan ke kejaksaan,” ujarnya menjelaskan dan berjanji pihaknya akan mendorong laporan tersebut untuk dikoordinasikan dengan inspektorat.

Masih melanjutkan, laporan yang baru diadukan ini, ketentuannya akan dikoordinasikan dengan inspektorat supaya kebutuhan masyarakat desa terpenuhi terlebih dahulu. Akan tetapi ketika masalah ini disampaikan ke inspektorat, kejaksaan akan terus memantau perkembangannya.

“Masukan laporan tertulisnya, kita akan pelajari,” tandasnya.
(*)

Share :

Baca Juga

Berita

Pemerintah Kota Ambon Salurkan 100 Hewan Kurban untuk Idul Adha 1447 H

Berita

Kejati Maluku Kembali Wujudkan Perdamaian Lewat Mekanisme Keadilan Restoratif

Berita

Walikota Ambon Letakkan Batu Penjuru Pembangunan Pastori 1 Jemaat GPM Nazareth

Berita

Universitas Pattimura Peringati Harkitnas ke-118, Rektor Sampaikan Pesan Penting Soal Kedaulatan Digital

Berita

Universitas Pattimura Resmi Luncurkan Aplikasi E-Procurement, Perkuat Transparansi dan Tata Kelola Modern

Berita

Universitas Pattimura Perkuat Akses Karier Global Lewat Peluncuran Program Vokasi & Tren Industri Bersama YAIJ Foundation

Berita

BRI Masohi & Brigif 27 Nusa/Ina Panaskan Pagi Kota Masohi Lewat Olahraga Bareng: Sinergi Perbankan–Militer Kian Solid

Berita

UNPATTI Raih Empat Penghargaan Bergengsi di Faperta Fair 9, Mahasiswa Fisika Harumkan Nama Kampus di Kancah Nasional