AMBON-Sejumlah pemuda yang tergabung dalam Solidaritas Anak Maluku, menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Maluku, Senin (16/6/2025).
Proyek tersebut diketahui ditangani oleh pengusaha Haji Isam sejak 2024 lalu, tanpa adanya AMDAL.
Pantaun media di lapangan, Aksi mereka turut dikawal ketat aparat kepolisian dan Satual Polisi Pamong Praja (Satpol Pp).
Aksi yang dikoordinator Jenderal Lapangan, Fadel Notanubun dan kawan-kawan ini guna melakukan penolakan terhadap aktivitas penggalian batu kapur/gamping oleh PT. Batulicin Beton Asphalt (BBA) di Ohoi Desa Nerong, Kecamatan Kei Besar Selatan, Kabupaten Maluku Tenggara.
Salah satu aksi Fadel Notanubun, mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku, dalam hal ini, Hendrik Lewerissa dan Abdullah Vanat, untuk segera memanggil dan mengevaluais pemilik perusahan Batu Licin yang selama ini beroperasi tanpa izin masyarkat adat.
” Kami masyakat Maluku Tenggara menolak keras adanya aksi penggalaian batu kapur tersebut. Untuk itu kami minta Gubernu dan wakil gubernur segera tuntaskan masalah itu karena sangat mengganggu alam kami,” teriak Fadel dalam orasinya.
Kami masyarakat Key Kabupaten Malra, kata Fadel, pertanyakan kinerja Gubernur dan Wagub Maluku, dalam hal ini yang diduga dengan sengaja membiarkan Perusahan yang di pimpin Haji Isam terus beroperasi hingga saat ini.
” Pa Gub Maluku ini juga perna kunjungi perusahan batu licin di Malra, tapi kenapa perusahan itu bisa masuk di Key besar. Padahal proyek tersebut dikawal ketat TNI. Ada apa sehingga proyek galian C itu bisa dikawal anggota TNI,” terika tanya Fadel.
Kehadiran Perusan Batu Licin, lanjut massa aksi, sangat merusak dan mempora-porandakan daerah tanah adat kami, sehingga terjadi banjir besar di daerah tanah adat kami.
” Sebagai anak Adat Key Besar, beta mau bilang Aktifis perusahan ini berjalan su 8 bulan. Beta perlu sampaikan kepada Gubernur dan Wagub Maluku, kebanjiran gara-gara aktifitas batu licin,” ungkapnya.
Untuk itu, massa aksi menegasakan, kami masyarakat adat menolak keras kehadiran perusahan tersebut. ” Perampasan dan Perampokan terhapa tanah adat itu harus dilawan, jangan pernah biarkan para penjilat merusak daerah kami,” tandas tegasnya.
“Saya, mau sampaikan Pak Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa dan Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath kalian di angkat Maju calon gubernur dan Wakil gubernur itu Pakai Adat maka jangan kalian pakai adat untuk kemudian menjadi kepentingan Pribadi kalian berdua.tetapi setelah kalian berdua naik, lupa terhadap masyarakat adat” Teriaknya dengan penuh kekesalan
“Pak Gubernur Maluku dan Wakil Gubernur serta Bupati Malra juga mereka diam,padahal aktivitas perusahan su jalan delapan bulan,” tegasnya
“Pulau kei, khususnya kei besar itu bukan tanah kosong, pulau kei adalah pulau yang bertuan, pulau yang dihuni banyak roh ,di Laut ,udara, dan dibawah tanah,” kata dia.
“Bapak Hendrik Lewerissa dan Abdullah Vanatah kalian berdua naik menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, dengan Tagline Lawamena. kata Lawamena kurang lebih dari satu istilah adat harusnya setelah kau menjadi Gubernur Maluku harus perhatikan Masyarakat adat di Maluku karena kalian berdua juga bagian dari masyarakat adat.


























